Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/152

Halaman ini tervalidasi

Semuanya dilaksanakan berdasarkan : Popogutat pototolu adi' (persaudaraan) yang dipandang oleh masyarakat Bolaang Mongondow sebagai suatu tata cara pengaturan yang lebih baik, dipelihara dan dikembangkan terus.
-sadaha : adalah penghubung antara Tule molantud raja dengan baboto.
Setelah masuknya penjajahan dalam pemerintahan raja-raja, maka susunan pemerintahan kerajaan Bolaang Mongondow adalah sebagai berikut :

1.  Tutu (raja)

Tutu dipilih oleh kepala-kepala kampung, kapten laut, penghubung-penghubung, jogugu. Raja yang terpilih disyahkan oleh pembesar-pembesar V.O.C kemudian oleh gubernur jenderal Belanda.

2.  Jogugu (pembantu raja)
Jogugu dipilih oleh kepala-kepala kampung, kapten laut dihadapan raja dan pengangkatannya disyahkan oleh raja.
Kewajiban jogugu ialah mengawasi jalannya pemerintahan kepala-kepala kampung, kapten laut, penghulu-penghulu.
Kedua pemerintahan tersebut di atas disebut pemerintah pusat, yang dilengkapi dengan :

Sadaho  : -yang bertugas mengatur pembagian hak keuntungan raja dan simpul (rakyat) serta menjaga ketertiban hukum adat yang berlaku di seluruh kerajaan.

-kapten laut (kapitalau) bertugas mengatur keamanan di laut, mengatur masuk keluar perahu-perahu-
-majori kadaton dengan tugas mengatur angkatan bersenjata
-bobak adalah sebagai pesuruh raja.

3.  Penghulu adalah kepala distrik yang dipilih-

141