Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/187

Halaman ini tervalidasi
Pada umumnya jenis-jenis senjata yang biasa dipergunakan ialah : kelung (tameng), santi, (pedang), kiris (keris), tombak, pemukul (pemukul), temor (tambur), tettengkoren (tubuh dari bambu/kayu), pontuang (alat tiup dari kulit kerang), kolintang (dibuat dari perunggu yang sama dengan alat yang terdapat di musik gamelan Jawa), dan gong (sama bentuknya dengan kolintang tetapi lebih besar).


H. ALAT-ALAT DISTRIBUSI DAN TRANSPORT.
1. Alat-alat perhubungan darat :
Alat-alat ini meliputi : roda sapi, bendi, sepeda, sepeda motor, vespa, bemo, daihatsu (lebih besar dari bemo), bis, truk, sedan, rakit (untuk menyeberang sungai yang terdapat di Poigar), Jeep toyota, roda plat, gerobak dorong dsb.
2. Alat-alat perhubungan laut.
Jenis-jenis perahu/sampan baik yang memakai motor tempel maupun tidak, motor-motor laut, tongkang, perahu-perahu layar ( lebih besar dari sampan) baik yang dipakai motor maupun tidak), rakit, dan kapal laut.


I. WADAH-WADAH/ALAT-ALAT UNTUK MENYIMPAN.
1. Penyimpanan hasil produksi ialah : godong (gudang) merupakan tempat penyimpanan yang biasanya terdapat dibagian bahwa rumah. Tempat ini disamping tempat penyimpanan bahan-bahan makanan seperti padi, jagung dll., juga tempat menyimpan alat-alat hasil produksi (kampak, parang, cangkul, tembilang, bakul, keranjang dll.) ; peti atau juga disebut kas

176