Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/194

Halaman ini tervalidasi
artinya Tuhan Allah.
  1. Nenek-nenek moyang atau dotudotu seperti Opo Lumimuut, Opo Toar, Opo Karema, Opo Rengan dll. yang dianggap sebagai leluhur.
  2. Opo-opo dari setiap kerabat seperti : Opo Sigar, Opo Supit, Opo Sigarlaki, Opo Tololiu, Opo Rumbayan, Opo Maringka dll.
  3. Makhluk-makhluk yang dianggap penghuni-penghuni gunung antaranya : Opo Soputan, Opo Kalabat, Opo Lokok, Opo Dua Saudara dll.
  4. Makhluk-makhluk penghuni sungai-sungai seperti: Opo Ranoyapo, Opo Poigar, Opo Rancake dll.
  5. Penghuni-penghuni mata air seperti : Opo Muung, Opo Kumelembuai, Opo Tutuasan, Opo Ranolambut, opo Lelendongan dll.
  6. Penghuni-penghuni hutan seperti : Opo Si owkurur.
  7. Penghuni bawah tanah seperti Opo Makawalang.
  8. Penghuni pantai/laut seperti : Opo Benteng, Opo Pisok, Opo Pulisan, Opo Bentenan.
  9. Opo Huja ( Opo Naharo/Nuran ).
  10. Penghuni mata angin seperti : Opo Talikuran, Opo Sendangan, Opo Tihimu, dan Opo Amien.

2. Kepercayaan pada makhluk halus.

Selain percaya akan opo-opo sebagaimana tersebut diatas, orang Minahasa percaya pula akan hal-hal yang ada hubungannya dengan mahluk-mahluk halus lainnya, pada kekuatan kekuatan gaib dan sakti.
Untuk itu diketemukan beberapa istilah yang menyangkut hal-hal tersebut yang hingga saat ini masih tampak atau percaya oleh sebagian besar penduduk sbb.:

183