Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/253

Halaman ini tervalidasi
  1. Menangkap ikan dengan menyelam dan menggunakan senjata berupa tombak. Cara ini dilakukan oleh laki-laki. Bisa dijalankan secara perorangan, juga secara kolektif.
    Kecuali siang hari pekerjaan menangkap ikan dengan cara ini dapat dilakukan pada malan hari. Pada malam hari dengan bantuan lampu gas yang digunakan sebagai alat penerang; lampu itu ditempatkan pada perahu sampan yang didayung mengikuti penyelam-penyelam yang mencari ikan.
  2. Menangkap dengan alat seperti perangkap ikan baik yang dianyam seperti keranjang, yang disebut : imi, somba, tumpina, pahato dan lain-lain, perangkap-perangkap mana di benamkan di sekitar karang, ada yang diberi umpan, ada juga yang tidak diberi umpan.

    Ada juga dengan melepaskan mata kail dengan umpan kemudian dibiarkan beberapa saat. Kehusus mengenai perangkap-perangkap di atas, ada jenis perangkap yang dipasang pada kedalaman air 1 meter, ada yang kedalaman 5 - 6 meter, ada juga pada kedalaman air 20 - 50 meter. Masing-masing perangkap mempunyai bentuk dan besar kecilnya tergantung dari kedalaman air serta cara memakainya.

    Kegiatan di atas, merupakan kegiatan yang dilakukan di sekitar pesisir pantai. Kecuali itu hampir semua pelaksanaannya dilakukan pada saat pasang naik, hampir tidak ada penangkapan dilakukan.

    Khususnya pada cara menangkap, dengan memakai perangkap, sebagaimana di atas telah dijelaskan bahwa perangkap itu diletakkan pada tempat-tempat yang oleh si pemasangnya diangsap sebagai tempat yang banyak dilalui oleh ikan. Dan perangkap ini diletakkan pada saat air telah

242