Halaman:Almanak lembaga-lembaga negara dan kepartaian.pdf/145

Halaman ini tervalidasi

Dari Golongan Karya Tjendekiawan/Pendidik:

1. Dr Hulman Lumban Tobing

2. Mr Gele Harun

3. Mr R. Sunario

4. Mr Suprapto

5. Abdullah Sutan Bandaharo Pandjang


Dari Golongan Karya Kooperasi:

1. Soemardi Jatmosoemarto

2. Siauw Giok Tjhan

3. Muchari

Dari Golongan Karya Pengusaha Nasional:

1. Husein Kartasasmita

2. Puger

Dari Golongan Karya Angkatan '45:

1. Sajuti Melik

2. Sidik Kertapati

Dari Golongan Karya Veteran:

1. Supardi

2. Soebroto Arjo Mataram

Dari Golongan Karya Seniman:

1. Gajus Siagian

2. Jubaar Ajub

Dari Golongan Karya Wartawan:

1. Asa Bafagih

2. Djawoto

Dari Irian Barat:

1. H. L. Rumaseuw

Salinan keputusan ini dikirimkan untuk diketahui kepada:

1. Para Menteri,

2. Ketua Mahkamah Agung,

3. Ketua Dewan Pengawas Keuangan,

4. Direktur Kabinet Presiden,

5. Direktur Kabinet Perdana Menteri,

6. Thesaurir Djenderal Departemen Keuangan,

7. Sekretaris Djenderal Dewan Perwakilan Rakjat.

Petikan keputusan ini dikirimkan kepada jang berkepentingan untuk diketahui dan seperlunja.

Ditetapkan di Djakarta

pada tanggal 24 Djuni 1960.

Presiden Republik Indonesia,

SUKARNO.

Sesuai dengan jang aseli

Sekretaris I Presiden,

Mr SANTOSO.

137