Halaman:Almanak lembaga-lembaga negara dan kepartaian.pdf/324

Halaman ini tervalidasi

2. Ir Leonard Amahorseja, Djl. Hanglekir I/53 Kebajoran Baru;

3. K. H. Sjaifuddin Zuchri, Anggota Dewan Pertimbangan Agung.

Ditetapkan di Djakarta

pada tanggal 21 Djanuari 1961.

Presiden Republik Indonesia,

SUKARNO.

Dibetulkan pada tgl. 2 Pebruari 1961

Adjun Sekretaris Negara,

Mr SANTOSO.

Sesuai dengan jang aseli.

Adjun Sekretaris Negara,

Mr SANTOSO.

__________

316