Halaman ini tervalidasi
PARTAI NASIONAL INDONESIA
______
BAB I
NAMA, SIFAT DAN TEMPAT KEDUDUKAN.
Pasal 1.
Partai bernama: Partai Nasional Indonesia, disingkat P.N.I.
- P.N.I. adalah partai rakjat.
- P.N.I. menerima dan mempertahankan U.U.D. Negara Republik Indonesia jang memuat dasar-dasar Negara, jaitu: „Ketuhanan Jang Maha Esa, Kebangsaan, Kedaulatan Rakjat, Perikemanusiaan dan Keadilan Sosial dan bertudjuan membangun suatu masjarakat adil dan makmur menurut kepribadian bangsa Indonesia, serta mendasarkan program kerdjanja atas Manifesto Politik Presiden tertanggal 17 Agustus 1959, jang telah dinjatakan mendjadi haluan
Negara”.
- P.N.I. berkedudukan ditempat Dewan Pimpinan Partai.
- Tempat kedudukan Dewan Pimpinan Partai ditetapkan oleh Kongres.
AZAS DAN TUDJUAN.
Azas P.N.I. ialah: Marhaenisme.
Tudjuan P.N.I. ialah:
- Kemerdekaan dan kedaulatan jang sempurna serta kesentausaan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Masjarakat Marhaenis.
- Perdamaian dunia jang mendjamin hubungan antar-bangsa berdasarkan persamaan hak.
441