Halaman:Biografi tokoh kongres perempuan indonesia pertama.pdf/190

Halaman ini tervalidasi

182


Islam meperkenankan bermadu dan bahwa thalaq ada pada tangan lelaki.

Fihak perempuan tidak menegang thalaq itu sudah pada tempatnya. Pada galibnya sifat perempuan itu sangat tergesa-gesa barang apa yang rnenjadi hajadnya, kurang sabar dan tanah, lembah, gampang sakit hati dan seterusnya. Tidak kurang-kurang perempuan yang menentang suaminya meminta thalaq dengan seketikanya. Untung bahwa lelaki yang bersifat sabar dan kuat fikirnya memegang thalaq itu, jika tidak niscaya mungkin terjadi tiap-tiap bulan sekali bercerai dan seumpama fihak perempuan yang memegang itu maka bolehlah dipastikan tiap-tiap pekan bercerai. Celakanya dari fihak perempuan bahwa lantaran dari lemah fikirnya itu dan dari sebab tergesa-gesa sembarang hajatnya, maka mungkinkah kemenyesalan hatinya atas perbuatannya tersebut. Fihak lelaki memegang thalaq, artinya bahwasanya thalaq atau perempuan itu dalam tangannya si lelaki, bolehlah ia berbuat barang apa yang diperkenankan menurut hukum agama dan sesungguhnya Tuhan Allah subehanahuwata'ala itu tidak senang melihat sikap lelaki yang gegabah melepaskan thalaq kepada isterinya, hendaklah fihak lelaki berhati-hati dan dengan bijaksana melepas itu, maka tidak akan menjadi sebab akan sesuatu hal yang sangat penting lagi menghalang-halangi akan hidup bersama antara lelaki dan isteri. Sebaliknya bagi fihak perempuan, sekiranya ditimbang-timbang dengan seksamanya bahwa hidup mereka dalam suami bini itu tidak membawa manfaat dan bahagia maka tidak halangannya fihak perempuan meminta thalaq kepada suaminya dan si suami harus meluluskan.

Saudara-saudara,

Kami serukan pidato saya ini dengan kuat-kuat ke hadapan saudara-saudara, terutama pemimpin bangsa kami, perempuan Indonesia yang hendak memperjuangkan peredaran dunia perempuan agar supaya "Mulia dan Utama", hendaknyalah dengan teliti lagi seksama mempelajari sesuatu masalah, dan dapat menimbang sendiri manakah yang baik dan jelek, sebab keterangan saya ini sangat singkatnya, sehingga untuk memberi seuluh yang luas niscaya tidak pada tempatnya diterangkan