Halaman:Biografi tokoh kongres perempuan indonesia pertama.pdf/31

Halaman ini tervalidasi

23

Mengenai kemuliaan dan kederajatan menurut Siti Muhjiah terbagi menjadi tiga bagian, yaitu tinggi budinya, banyak ilmunya, dan baik kelakuannya. Menurut pendapat lama bangsa Indonesia dikatakan bahwa perempuan itu makhluk Tuhan yang paling rendah dan sering dipandang seperti hewan. Karena itu sudah selayaknya kaum perempuan wajib menurut dan setia apa saja yang diperintahkan oleh orang lelaki.

Siti Munjiah menggambarkan dalam pidatonya bahwa orang-orang perempuan baik di Jepang, Cina, Hindustan dan di Tanah Arab diperlakukan semena-mena, dirampas haknya. Bahkan wanita di Tanah Arab dipandang lebih rendah daripada hewan peliharaannya. Banyak anak perempuan yang baru lahir dibunuh dan diperlakukan secara kejam.

Siti Munjiah melontarkan permasalahan yang terdapat pada masyarakat umumnya waktu itu, yaitu banyaknya perceraian antara suami isteri dalam kehidupan rumah tangga. Hal ini dapat terjadi karena adanya perkawinan paksa dari orang tua. Umumnya anak yang akan dikawinkan tidak perlu ditanya dan bahkan mereka tidak saling mengenal antara si perempuan sebagai calon isteri dengan calon suaminya. Menurut Siti Munjiah hal semacam itu harus mulai ditinggalkan. Kebiasaan semacam ini menyebabkan suami dengan seenaknya meninggalkan isteri dan mencari perempuan lain yang disenanginya. Mereka ingin menuruti kehendak hatinya, karena perkawinannya hanyalah sekedar menuruti kehendak orang tuanya saja. Kenyataan ini merupakan kepincangan yang menimpa kaum wanita pada umumnya. Semua itu menurut Siti Munjiah akibat dari perlakuan dan penindasan orang-orang Barat. Kaum perempuan berpikir bahwa yang menyebabkan haknya dihina itu karena bodoh. Maka menurut Siti Munjiah orang perempuan haruslah bersekolah, bangkit dan bergerak menuntut hak sama dengan laki-laki.

Apabila orang perempuan mau memperluas pengetahuan, maka tidak akan terjadi nasib seperti itu. Menurut pengamatan Siti Munjlah bahwa saat itu juga sudah banyak orang pandai,