Halaman:Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya.pdf/5

Halaman ini tervalidasi

2

Nasional dan Kusbini sendiri. (Lihat lampiran brosur ini No. 5).

Dalam tahun 1967 dokumentasi pengumpulan Kusbini selesai diperiksa oleh Panitia Peneliti dan dianggap cukup autentik. Tinggal menunggu dibentuknya suatu Panitia Negara untuk menyusun Naskah brosur mengenai Indonesia Raya, sesuai dengan maksud Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan pada waktu itu.

Baru lima tahun kemudian, yaitu dalam tahun 1972, oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dibentuk suatu Panitia Penyusun Naskah Brosur Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA. Oleh karena alasan-alasan praktis, ditinggalkan gagasan dulu untuk mengusulkan pembentukan suatu Panitia Negara.

Panitia Penyusun Naskah tersebut terdiri anggota-anggota Sumaryo L.E. Kepala Lembaga Musikologi dan Koreografi sebagai Ketua, Sagimun M.D. dari Lembaga Sejarah dan Antropologi sebagai Sekretaris, selanjutnya Soendoro, ahli publicity, Kusbini, ahli musik dan penyusun dokumentasi Indonesia Raya, Drs. Mob. Kudus, ahli sejarah serta Bambang Soelarto, sastrawan. (Lihat lampiran No. 9 dalam brosur ini).

Didalam membuat naskah brosur, ternyata bahwa kumpulan dokumen Kusbini, meskipun telah dianggap cukup autentik, masih memerlukan tambahan data-data serta penelitian-penelitian yang agak meluas, untuk dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan suatu sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Meskipun data-data telah ditambahkan serta penelitian-penelitian telah diusahakan, Panitia Penyusun Naskah Brosur ini menyadari dengan sungguh-sungguh, bahwa penyajian susunan sejarah ini masih jauh dari sempurna. Masih banyak yang perlu diteliti dan masih banyak pula dokumen-dokumen