Halaman:Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya.pdf/51

Halaman ini tervalidasi

35

pimpinan-pimpinan gerakan perjuangan dan para pimpinan pemuda dan mahasiswa.

Ada pula yang berupa pernyataan (statement) dari berbagai organisasi. Ketika sementara tokoh politik kita yang duduk dalam Dewan Rakyat (Volksraad) seperti M.H. Thamrin juga ikut melancarkan gugatan, terpaksalah pemerintah kolonial meninjau kembali keputusan Gubernur Jenderal.

Akhirnya pemerintah kolonial terpaksa mencabut keputusannya dengan ketentuan-ketentuan: INDONESIA RAYA hanya boleh diperdengarkan, dinyanyikan dalam ruang tertutup. Kalau dinyanyikan tidak boleh merubah kata-kata syair. Dan INDONESIA RAYA harus dinilai sebagai lagu biasa yang tidak perlu dihormati dengan berdiri tegak apabila diperdengarkan atau dinyanyikan.

Bagaimanapun juga, rakyat Indonesia waktu itu tetap menilai dan memperlakukan INDONESIA RAYA sudah sebagai lagu kebangsaan. Setidak-tidaknya INDONESIA RAYA merupakan satu-satunya lagu perjuangan yang telah sangat berhasil mengikat semangat persatuan bangsa Indonesia. Menggelorakan tekad perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional yaitu : kemerdekaan nusa-bangsa Indonesia.

Sebagai lagu perjuangan, INDONESIA RAYA mengalami perkembangannya sendiri. Mula-mula diberi judul INDONESIA dengan birama 6/8, karena judul INOONESIA dirasakan kurang mencakup pengertian keagungan tanah-air dan bangsa Indonesia, maka komponisnya merubah judul lagu menjadi INDONESIA RAYA dengan birama 6/8, Tempo di Marcia. Sedangkan perubahan kata “mulia” menjadi kata “merdeka” dalam syair ulangan (refrein) sebenarnya terjadi karena faktor emosionil angkatan muda kita pada waktu itu.

Namun dalam perkembangannya di zaman kolonial itu, struktur lagu tidak mengalami perubahan. ***