Halaman:Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya.pdf/54

Halaman ini tervalidasi

38

Seorang pedagang sahabat Soepratman, yaitu Yo Kim Tjan menaruh minat untuk merekam INDONESIA RAYA ke dalam piringan hitam. Dengan persetujuan W.R. Soepratman, maka oleh Yo Kim Tjan lalu dibuatlah rekaman INDONESIA RAYA untuk dapat dibuat piringan hitamnya di luar negeri agar memperoleh kwalitas piringan hitam INDONESIA RAYA yang sebaik-baiknya. Akan tetapi belum lagi piringan hitam itu dapat diangkut ke Indonesia ia mendengar adanya larangan pemerintah kolonial terhadap INDONESIA RAYA.

Maka Yo Kim Tjan terpaksa membatalkan niatnya, namun ia dapat membawa pulang satu copy piringan hitam tersebut dengan selamat. Kepada Kusbini, seorang pejabat Jawatan Kebudayaan Departemen P.P. dan K., yang pada tahun 1958 diserahi tugas untuk mengumpulkan bahan-bahan asli mengenai INDONESIA RAYA, ia menerangkan bahwa W.R. Soepratman telah menyerahkan “copy right” pembuatan piringan hitam dan hak-dagang piringan-hitam INDONESIA RAYA kepada Toko Populair yaitu perusahaan milik Yo Kim Tjan.

Oleh Yo Kirm Tjan juga diterangkan bahwa rekaman INDONESIA RAYA yang dibuatnya, dinyanyikan oleh W.R Soepratman pribadi. [1] Piringan-hitam tersebut oleh Yo Kim Tjan sudah diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia pada bulan Juli 1958. [2]

  1. Prof. Drs. A. Sigit dan Soegondo Djojopoespito sebagai sahabat-sahabat baik W.R. Soepratman dan pada tahun 1927 sampai 1928 masing-masing menjadi Ketua P.P.P.I., setelah mendengarkan rekaman piringan-hitam yang dibuat oleh Yo Kim Tjan, membantah bahwa yang menyanyikan INDONESIA RAYA dalam rekaman itu adalah suara WR Soepratman. Prof. Drs. A.Sigit membantah dengan alasan: 1) Pada tahun 1928, keadaan kesehatan W.R. Soepratman kurang baik, sakit-sakitan. Dalam kondisi sakit-sakitan itu W.R.Soepratman tentulah kurang memiliki kemampuan untuk menyanyi dengan baik. 2) Suara W.R.Soepratman berat dan parau. 3) Belum pernah mendengar W.R. Soepratman menyanyikan sendiri lagu-lagu ciptaannya.
    Soegondo Djojopoespito membantah dengan alasan suara W.R. Soepratman dalam piringan-hitam ternyata tidak ada kemiripannya dengan suara W.R.Soepratman yang dikenalnya dengan baik.
  2. Dalam dokumentasi Kusbini tentang asal-usul terciptanya Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA dinyatakan bahwa “Piringan-hitam Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA itu adalah satu-satunya dokumentasi piringan-hitam.”
    Catatan-catatan dalam label piringan-hitam dibuat oleh Kusbini (dalam 6/8 irama, tahun 1927/1928 dengan paraf) dan oleh Yo Kim Tjan (3461 , Indonesia Raya, W.R. Soepratman dan tanda-tangan). Label tersebut bukan merupakan label autentik akan tetapi yang ditempelkan kemudian.