Halaman:Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya.pdf/60

Halaman ini tervalidasi

45

sastrawan dan para komponis kenamaan. Anggautanya adalah: Ir. Soekarno, Ki Hadjar Dewantoro, Achiar, Bintang Soedibjo, Darmadjaja, Koesbini, Kjai Haji Mansjur, Mr. Mohammad Yamin, Mr. Sastromuljono, Sanoesi Pane, Cornel Simandjuntak, Mr. A. Soebardjo dan Mr. Oetojo.

Pada tanggal 8 September 1944, Panitia Lagu Kebangsaan berhasil menyelesaikan tugasnya dengan membuat ketetapan-ketetapan sebagai berikut :

  1. Apabila lagu kebangsaan INDONESIA RAYA dinyanyikan satu kuplet saja, maka ulangannya dilagukan dua kali. Apabila dinyanyikan tiga kuplet, maka ulangannya dilagukan satu kali, tetapi pada kuplet yang ketiga ulangannya dilagukan dua kail.
  2. Ketika menaikkan bendera Merah Putih, maka lagu kebangsaan INDONESIA RAYA harus diperdengarkan dengan ukuran cepat 104. Ketika sedang berbaris, maka dipakailah menurut keperluan dengan ukuran cepat 120.
  3. Perkataan SEMUA diganti dengan perkataan SEM'WANYA. Noot di tambah DO.
  4. Perkataan REFREIN diganti dengan perkataan ULANGAN.

Akan tetapi sebenarnya perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Panitia Lagu Kebangsaan Tahun 1944 tidak hanya terbatas dengan mengganti perkataan SEMUA menjadi SEM'WANYA. Masih banyak lagi perkataan-perkataan syair yang dirubah sebagai yang akan kita kutipkan di sini. Bahkan juga dilakukan perubahan kalimat syair.

Perubahan-perubahan itu didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan obyektip. Yaitu dari segi tata-bahasa, segi sastra dan dari segi musik. Dengan dilakukannya beberapa perubahan dari berbagai segi itu INDONESIA RAYA sebagai sebuah lagu kebangsaan tidak lagi terlalu liris, seperti ketika lagu itu masih menjadi lagu perjuangan nasional di tahun