Halaman:Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya.pdf/76

Halaman ini tervalidasi

59

sekali tidak dimaksudkan agar Lagu Kebangsaan itu dinyanyikan ke dalam bahasa asing. Terjemahan hanyalah dimaksudkan agar dunia internasional mengenal dan mengerti makna Lagu Kebangsaan bangsa lain. Jadi dilihat dari segi pergaulan internasional dan untuk memupuk keakraban, saling pengertian antar bangsa, memang dirasakan perlunya kebutuhan terjemahan syair Lagu Kebangsaan.

Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958 tidak menetapkan atau mengatur terjemahan Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA ke dalam bahasa-bahasa asing yang berarti, bahwa Pemerintah belum atau tidak membuat terjemahan-terjemahan resmi ke dalam bahasa asing. Tapi dari kalangan mahasiswa kita atas prakarsa mereka sendiri sebenarnya sudah sejak lama dibuatkan terjemahan INDONESIA RAYA ke dalam bahasa Inggeris, Jerman dan Belanda. Terjemahan-terjemahan ke dalam bahasa Inggeris, Jerman dan Belanda itu pada tanggal 28 Oktober 1953 oleh sebuah harian nasional, HARJAN UMUM, telah dimuat secara lengkap untuk ikut menghormati peringatan seperempat abad usia INDONESIA RAYA.

Bulletin Kementerian Penerangan Republik Indonesia yang khusus diterbitkan untuk disiarkan ke Luar Negeri juga telah memuat terjemahan INDONESIA RAYA ke dalam bahasa Inggeris, Jerman dan Belanda sebagai berikut :

KUTIPAN TERJEMAHAN-TERJEMAHAN INGGERIS, JERMAN DAN BELANDA DARI DOKUMENTASI KUSBINI DAFTAR LAGU No. 4 (Lihat Lampiran No. 7).