Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/17

Halaman ini tervalidasi

Sepatah Kata.

Tanggal 22 Desember 1958 adalah hari ulang tahun jang ke-XXX sedjak para tokoh-tokoh Wanita Indonesia berkumpul untuk memperdjoangkan tjita-tjita bersama jang meliputi dua aspek.

Pertama : memperdjoangkan persamaan hak dengan kaum prija.

Kedua : berdjoang bersama dengan kaum prija menudju tjita-tjita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Dari kedua aspek tjita-tjita bersama tadi lahirlah suatu kebulatan tekad jang akan memberi arti bersedjarah kepada perdjoangan Wanita Indonesia tersebut, dan hari 22 Desember jang gilang-gemilang itu diresmikan mendjadi „,Hari Ibu", dengan segala penghargaan jang terkandung didalamnja, dimana wanita tidak sadja dihargai sebagai Ibu dari anak-anaknja, tetapi djuga sebagai Ibu Bangsa Indonesia dalam arti-kata seluas-luasnja.

Sungguh dapat dipudji usaha dan tekad dari Wanita Indonesia ini, jang dengan menjampingkan semua perselisihan-perselisihan ketjil diantara mereka sendiri bersatu didalam menghadapi perdjoangan untuk tjita-tjita jang mulia. Dan dapatlah sekarang dikatakan, bahwa perdjoangan itu sebagian besar telah berhasil.

Persamaan hak politis telah tertjapai dan terdjamin dalam Undang-undang Dasar R.I. Tetapi untuk mengisi hak jang telah diperoleh ini, Wanita Indonesia masih harus lebih-lebih bergiat lagi, pertama-tama, karena masih banjak kaum wanita Indonesia, terutama didesa-desa dan dipelosok-pelosok, jang belum ikut merasakan persamaan haknja itu dengan segala manfaatnja. Mereka masih membutuhkan bimbingan dari Saudara-saudaranja jang telah menikmati kemadjuan dan pendidikan.

9