Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/172

Halaman ini tervalidasi

Peringatan Seperempat Abad Kesatuan Pergerakan wanita Indonesia di Paramaribo.

2. JAJASAN HARI IBU.

Jajasan Hari Ibu ini adalah sebuah badan Hukum jang berkedudukan di Jogjakarta dan merupakan pelaksanaan program peringatan seperempat abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia jang permanen, seperti apa jang diputuskan dalam Kongres Wanita Indonesia pada tanggal 25 Nopember 1952 di Bandung.

Pada waktu itu djuga dilangsungkan perletakan batu pertama dari Gedung Persatuan Wanita, sebagai bangunan Monumental, di Jogjakarta, karena Jogjakarta adalah tempat, dimana Organisasi organisasi Wanita itu pertama kali berkongres di dalam kesatuan pergerakan.

Setelah Gedung Persatuan Wanita ini dapat di tempati, maka Jajasan Hari Ibu, jang berkedudukan di Jogja, mengambil tempat di Gedung itu djuga sebagai kantornja.

Adapun tudjuan dari Jajasan Hari Ibu adalah: mengangkat deradjat dan kehidupan kaum wanita Indonesia ini kearah kemadjuan kemakmuran dan perekonomian.

Untuk tudjuan itu, maka usaha-usaha Jajasan Hari Ibu dapat dibagi dalam dua golongan:

  1. Gerakan-gerakan insidentil.
  2. Usaha-usaha tetap.

Jang dimaksud dengan gerakan-gerakan insidentil adalah: Jajasan Hari Ibu bergerak didalam lapangan pendidikan dan Sosial Ekonomi jang diadakan pada waktu-waktu jang tertentu.

Usaha-usaha tetap adalah sebagai berikut:

  1. Mendirikan Gedung Persatuan Wanita.
  2. Mendirikan asrama-asrama dan penginapan-penginapan untuk Wanita-wanita jang sedang melakukan tugas.
  3. Mengadakan latihan kerdja untuk Wanita.
  4. Mengadakan perpustakaan untuk Wanita dan sebagainja.

Pada waktu ini Jajasan Hari Ibu memang telah diserahi tugas untuk mengusahakan latihan kerdja bagi kader Wanita untuk Pembangunan Masjarakat Desa dengan kerdja sama dengan dan mendapat sokongan penuh dari Biro Pembangunan Masjarakat Desa.

Adapun pusat dari Jajasan Hari Ibu beserta Latihan Kader Wanitanja adalah di Gedung Persatuan Wanita, jang djuga memberi tempat kepada Wanita-wanita jang sedang bertugas dan membutuhkan penginapan tadi.

Dengan demikian, maka Jajasan Hari Ibu telah sungguh-sungguh mendjadi tempat bekerdja Wanita Indonesia dalam membimbing dan mengasuh kaumnja jang belum begitu madju, agar dapat ikut serta didalam usaha Pembangunan Negara.


ANGGARAN DASAR JAJASAN HARI IBU DISJAHKAN OLEH JAJASAN MADJELIS PERMUSJAWARTAWAN KONGRES WANITA INDONESIA PADA TANGGAL 26 DJANUARI 1958

Pasal

Nama, pendirian, dan kedudukan.

Badan hukum berbentuk Stichting Indonesia atau Jajasan ini bernama „HARI IBU” berkedudukan di Jogjakarta dan dianggap telah mulai pada tanggal lima belas Desember seribu sembilan ratus lima puluh tiga, sebagai pelaksanaan program peringatan Seperempat Abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia jang permanen sebagai diputuskan dalam Kongres Wanita Indonesia pada tanggal dua puluh lima Nopember seribu sembilan ratus lima puluh dua di Bandung.

158