dakan-tindakan urusan dan/atau tindakan pemilikan dengan tidak pembatasan suatu apapun. Fatsal 10. Pengurus Harian. Ketua dibantu oleh Sekretaris dan Bendahari atau Wakil-wakilnja merupakan Pengurus Harian jang diwadjibkan mendjalankan sehari-hari dalam Anak Jajasan dan mendjalankan segala keputusan dari Dewan Pengurus. Segala surat-surat dari Anak Jajasan harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris atau Wakil-wakilnja, ketjuali surat jang mengenai urusan sehari-hari jang tjukup ditanda tangani oleh Sekretaris atau Wakil-wakilnja. Fatsal 11. Rapat Dewan Pengurus. Dewan Pengurus diwadjibkan mengadakan rapat diantara mereka sedikit-dikitnja dua bulan sekali. |
Fatsal 12. Penasehat. Disini oleh Dewan Pengurus setempat, djika diperlukan. Fatsal 13. Disini oleh Dewan Pengurus setempat, djika diperlukan. Fatsal 14. Rapat para peminat. Selambat-lambatnja pada bulan Maret dari tiap tiap tahun oleh Dewan Pengurus diadakan rapat para peminat. Fatsal 15. Tahun buku. Tahun buku dari Anak Jajasan ini mulai dari satu Djanuari sampai dengan penghabisan bulan Desember dari tiap-tiap tahun. Fatsal 16. Aturan Rumah Tangga. Dewan Pengurus akan menetapkan aturan rumah tangga atau mengatur segala hal-hal, jang harus diatur menurut anggaran dasar ini dan segala hal jang belum diatur, atau belum tjukup diatur dalam anggaran dasar ini. Fatsal 17. Perubahan. Untuk merobah atau menambah anggaran dasar ini, maka keputusan hanja sjah, djika diambil dalam rapat Dewan Pengurus, dalam rapat mana semua para anggauta Pengurus harus menghadliri atau diwakilinja, sedang jang menjetudjui usul sedikit-dikitnja empat perlima dari suara, jang di keluarkan sjah jang selandjutnja disetudjui oleh Kongres Wanita Indonesia. Fatsal 18. Pembubaran Jajasan. Jajasan dapat dibubarkan oleh Dewan Pengurus dengan pembantu-pembantu tetap dengan suara sedikit-dikitnja dua perlima dalam rapat jang di hadliri oleh segenap para anggauta Dewan Pengurus dan Pembantu-pembantu tetap atau Wakilnja, jang selandjutnja disetudjui oleh Kongres Wanita Indonesia. 177 |
Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/189
Halaman ini tervalidasi