Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/189

Halaman ini tervalidasi
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Diluar lingkungan Anak Jajasan, maka Dewan Pengurus diwakili oleh Ketua.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Ketua sebagai wakil dari Dewan Pengurus dengan tidak mengurangi apa jang ditetapkan dalam fatsal 10 mempunjai hak dan kewadjiban jang sama dengan Dewan Pengurus, tetapi dengan ketentuan bahwa untuk memindjam uang, mendjual atau memindahkan nama atau mendjaminkan barang-barang jang tetap dari Anak Jajasan, dan untuk mengikat Anak Jajasan sebagai pendjamin, Ketua harus mempunjai idzin surat dari Dewan Pengurus.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Didalam mendjalankan tugasnja, Ketua berhak untuk mengangkat dan memperhatikan seorang anggauta Pengurus atau lebih sebagai Wakilnja dengan kekuasaan-kekuasaan jang dipandang perlu olehnja.
{<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Masing-masing Wakil Ketua mewakili Ketua, djika Ketua tidak ada atau berhalangan, hal hal mana tidak usah dibuktikan kepada orang lain jang sedemikian itu dengan hak kewadjiban seperti Ketua, tetapi dengan ketentuan, bahwa ia harus melaporkan tiap-tiap tindakan, jang dilakukan olehnja, kepada Ketua.

Fatsal 10.


Pengurus Harian.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Ketua dibantu oleh Sekretaris dan Bendahari atau Wakil-wakilnja merupakan Pengurus Harian jang diwadjibkan mendjalankan sehari-hari dalam Anak Jajasan dan mendjalankan segala keputusan dari Dewan Pengurus. Segala surat-surat dari Anak Jajasan harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris atau Wakil-wakilnja, ketjuali surat jang mengenai urusan sehari-hari jang tjukup ditanda tangani oleh Sekretaris atau Wakil-wakilnja.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Segala urusan Keuangan harus melalui benda hari atau Wakilnja jang diwadjibkan memegang kas dan segala urusan keuangan dari Anak Jajasan. Segala tanda penerimaan uang termasuk djuga cheque-cheque harus ditanda tangani oleh Bendahari atau Wakilnja dan lagi pula oleh Ketua (Wakil Ketua ) atau Sekretaris (Wakil Sekretaris), ketjuali penerimaan uang sehari-hari jang tjukup ditanda-tangani oleh Bendahari atau Wakilnja.

Fatsal 11.


Rapat Dewan Pengurus.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Dewan Pengurus diwadjibkan mengadakan rapat diantara mereka sedikit-dikitnja dua bulan sekali.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Masing-masing anggota Dewan Pengurus mempunjai hak untuk mengeluarkan satu suara.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Ketjuali djika dalam Anggaran Dasar ini ditentukan tjara jang lain, maka segala keputusan Dewan Pengurus hanja sjah, djika jang hadlir sedikit-dikitnja lima orang dan jang menjetudjui usul jang berkenaan melebihi dari separoh banjaknja suara jang dikeluarkan sjah.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Djika suara sama banjaknja maka Ketua jang akan memutuskan.

<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Disini oleh Dewan Pengurus setempat, djika diperlukan.

Fatsal 13.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Disini oleh Dewan Pengurus setempat, djika diperlukan.

Fatsal 14.


Rapat para peminat.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Selambat-lambatnja pada bulan Maret dari tiap tiap tahun oleh Dewan Pengurus diadakan rapat para peminat.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Dalam rapat ini Dewan Pengurus memberi laporan tentang hasil-hasil jang telah didapat oleh Anak Jajasan.

Fatsal 15.


Tahun buku.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Tahun buku dari Anak Jajasan ini mulai dari satu Djanuari sampai dengan penghabisan bulan Desember dari tiap-tiap tahun.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Pada penghabisan tiap-tiap tahun buku, untuk pertama kalinja pada penghabisan bulan Desember seribu sembilan ratus lima puluh dua, maka buku buku itu ditutup dan dari buku-buku itu dibikin oleh Pengurus Harian suatu neratja atau perhitungan dari kekajaan, pendapatan dan pengeluaran dari Anak Jajasan ini. Neratja dan perhitungan tersebut harus diperiksa lebih dahulu oleh Dewan Pengurus.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Sebelum Kongres Wanita Indonesia berkongres, Sekretariaat Kongres Wanita Indonesia membentuk suatu verifikasi commissie setempat jang di wadjibkan memeriksa buku-buku tersebut.

Fatsal 16.


Aturan Rumah Tangga.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Dewan Pengurus akan menetapkan aturan rumah tangga atau mengatur segala hal-hal, jang harus diatur menurut anggaran dasar ini dan segala hal jang belum diatur, atau belum tjukup diatur dalam anggaran dasar ini.

Fatsal 17.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]

Perubahan.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Untuk merobah atau menambah anggaran dasar ini, maka keputusan hanja sjah, djika diambil dalam rapat Dewan Pengurus, dalam rapat mana semua para anggauta Pengurus harus menghadliri atau diwakilinja, sedang jang menjetudjui usul sedikit-dikitnja empat perlima dari suara, jang di keluarkan sjah jang selandjutnja disetudjui oleh Kongres Wanita Indonesia.

Fatsal 18.


Pembubaran Jajasan.


<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Jajasan dapat dibubarkan oleh Dewan Pengurus dengan pembantu-pembantu tetap dengan suara sedikit-dikitnja dua perlima dalam rapat jang di hadliri oleh segenap para anggauta Dewan Pengurus dan Pembantu-pembantu tetap atau Wakilnja, jang selandjutnja disetudjui oleh Kongres Wanita Indonesia.

177

dakan-tindakan urusan dan/atau tindakan pemilikan dengan tidak pembatasan suatu apapun.

                  

Fatsal 12.


Penasehat.