Fatsal 19. L a p o r a n. Jajasan ini berkewadjiban memberikan laporan pada waktu Kongres Wanita Indonesia berkongres . Fatsal 20. Apabila Kongres Wanita Indonesia tidak menghendaki lagi usaha bersama dalam bentuk Jajasan ini, maka usaha-usaha Jajasan Kesedjahteraan Anak-anak ini diurus sendiri oleh Dewan Pengurus Jajasan ini, sedang anggaran dasar ini akan dirubah seperlunja. Maka dari apa jang tersebut diatas. Dikeluarkan untuk salinan. Dibikin dan diperbuat surat acte ini, tertulis, dibatja dan tertanda-tangani di Djakarta, pada hari, tanggal, bulan dan tahun, seperti jang tersebut pada permulaan surat acte ini, dihadapan
|
Marietje Darimin dan Soedarmadi , keduanja pegawai notaris dan tinggal di Djakarta, sebagai saksi-saksi. Surat acte ini, setelah dibatjakan oleh saja, notaris, kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka seketika itu djuga lantas ditanda-tangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saja, notaris. Dibikin dengan empat tambahan, satu tjoretan dan tiga tjoretan serta gantian. Telah ditanda-tangani : Nj. Raden Aju Banun Sriredjeki Sjamsuridjal ; Nj. Sihwati Roeslan Abdulgani ; Marietje Darimin ; Soedarmadi ; Raden Kadiman. Dikeluarkan untuk salinan. Notaris di Djakarta, RADEN KADIMAN.
174 |
Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/190
Halaman ini tervalidasi