Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/210

Halaman ini tervalidasi

Usaha-usaha jang diselenggarakan di Gedung Wanita tidak boleh melanggar kesusilaan Timur.

Dewan Pengurus Jajasan dan Pimpinan pekerdjaan ini adalah ditangan sebuah Dewan Pengurus jang terdiri dari wakil-wakil organisasi jang tergabung dalam Badan Penghubung Organisasi- organisasi Djakarta Raya.

Dewan Pengurus Jajasan Kegiatan Wanita adalah sebagai berikut:
DEWAN HARIAN:
Ketua: Nj. A. Maskoen (Perwari).
Wakil Ketua: Nj. Sutandar (Wanita Katholik).
Penulis: Nj. Tien Daulay (Pemuda Putri Indonesia).
Penulis II: Nj. J. Suwirjo (Perwari).
Bendahari I: Nj. Sunjoto (Rangkaian Kanak-kanak).
Bendahari II: Nj. Jusuf (Persit).

Bagian I: Perlengkapan:
Ketua: Nj. Goenawan (Perwari).
bertugas: membikin rentjana dan begroting guna memelihara, melengkapi dan memperindah „Gedung Wanita”,

Bagian II: Perpustakaan:
Ketua: Nj. Soerjomihardjo (P.I.K.A.T.), bertugas:
a. mengumpulkan buku-buku jang bersifat studiebuken, kaki-baka taburan aa madjalah-madjalah dari semua aliran dan semua bahasa.
b. memindjamkan buku-buku dengan memungut sekedar sewaan.

Bagian III: Kursus-kursus pengetahuan dan keachlian:

Ketua: Nj. Isnaeni (Wanita Demokrat Indonesia).
bertugas:
a. membikin rentjana dan begroting.
b. menjelenggarakan kursus-kursus setjara praktis menurut kebutuhannja kaum wanita.

Bagian IV: Kebudajaan dan kesenian:

Ketua: Nj. Soesilo (P.I.K.A.T.).
bertugas:
membikin begroting untuk menjelenggarakan peladjaran kesenian dan kebudajaan berdasarkan permintaan-permintaan dari kaum wanita.

Dengan ketentuan alat-alat untuk itu tidak boleh ditempatkan untuk seteruenja di Gedug Wanita.

Tugas dari Badan Penghubung Organisasi Djakarta Raya terhadap Jajasan Kegiatan Wanita ialah, menilik, mengamat-amati tugas dan pekerdjaan Dewan Pengurus Jajasan serta pelaksanaannja.

Apabila dipandang perlu Pengurus Harian Badan Penghubung Organisasi Wanita Djakarta Raya, sewaktu-waktu dapat memberhentikan untuk sementara (schorsing) salah satu anggauta atau seluruh Dewan Pengurus Jajasan bila ia/mereka melakukan tindakan jang bertentangan dengan anggaran dasar Jajasan atau melalaikan kewadjibannja.

Jajasan menjetorkan 1046 (sepuluh persen) dari penghasilan bersih Jajasan sebulannja kepada Badan Penghubung Organisasi Wanita Djakarta Raya untuk membiajai pekerdjaan Badan Penghubung Organisasi Wanita Djakarta Raya.

Adapun Pengurus dan Badan Penghubung Organisasi-organisasi Wanita Djakarta Kaya itu adalah:
Ketua: Nj. Soediro (Perseorangan).
Wakil Ketua: Nj. Sujud (Perwari).
Penulis: Nj. Subarjo (Persit)
Bendahari: Nj. Danusugito (Bhayangkari).
Pembantu: Nj, Soegiarto (Wanita Demokrat).

Adapun hubungan antara B.P.O.W.D. ini dengan Kongres Wanita Indonesia ialah diputuskan didalam madjelis Permusjawaratan pada tanggal 1 Agustus 1954, bahwa Tugas dari Konsulat Kongres Wanita Indonesia diserahkan kepada Badan Penghubung Organisasi-organisasi Wanita Djakarta Raya.


Gedung Persatuan Wanita Bandjarmasin,