Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/233

Halaman ini tervalidasi

MENGIKUTI DJEDJAK KARTINI.
Oleh : J. Rizali Noor.

KARTINI sebagai seorang puteri bangsawaan dulu, sebagai anak Bupati - mula-mula sebagai seorang gadis, kemudian sebagai seorang isteri, dikelilingi oleh aturan-aturan dan adat kuno jang mau tak mau harus merupakan bagian dari pada penghidupannja jang tak dapat begitu sadja dihapuskannja. Terbukanja mata dan fikiran Kartini akan penderitaan dan kegelapan hidup saudara-saudaranja sesama wanita adalah disebabkan oleh karena Kartini mempunjai bahan perbandingan: keleluasaan bergeraknja wanita-wanita barat, diantaranja: teman-temannja sendiri!


Tetapi, djustru karena Kartini dengan djiwanja jang halus, tetapi kuat itu, bahwa bagaimanapun djuga tak dapat sekaligus merobah keadaan saudara-saudaranja itu, maka ia mengerti, bahwa jang pertama-tama harus dikerdjakan ialah: pembebasan djiwa kaum wanita! Pembebasan djiwa yang berarti :pengertian akan keadaan jang buruk, supaja timbul geinginan untuk merobah segala sesuatu jang menghambat djalan kearah kemadjuan.


Disinilah letaknja djasa Kartini jang sebenarnja. Ia memusatkan perhatiannja bukan kepada perobahan keadaan lahir pertama-tama, tetapi djustru kepada pembebasan djiwa. Maka mengingat akan keadaan Kartini, akan milieu-suasana sekelilingnja-faham-faham sangat kolot orthodox dan statis baik dalam kalangan adat maupun agama ia berpendapat bahwa pendidikan, sekali lagi pendidikan sadjalah jang akan dapat membawa perobahan dalam keadaan kaum wanita, jang berdjuta-djuta djumlahnja, jang masih hidup dalam kegelapan.


Figuur Kartini tak dapat begitu sadja dibandingkan dengan pedjuang wanita lainnja, sebagai Clara Zetkin dinegeri Djerman, umpamanja. Dilihat dari kenjataan-kenjataan, tak ada gerak-geriknja jang merupakan tindakan jang sungguh-sungguh revolusioner, jang radikal, sebagai Clara Zetkin jang mempergunakan theorie-theorie politik dan tjara-tjara jang betul-betul revolusioner, bahkan kasar sekalipun untuk mentjapai tudjuannja. Benar tindakan Kartini tidak dapat dinamakan revolusioner, tetapi fikirannja sudah tjukup revolusioner, bukankah tiap-tiap tindakan jang menghendaki sesuatu perobahan boleh dikatakan tindakan jang revolusioner?


Andai kata Kartini tidak meninggalkan kita dalam usia jang begitu muda, andai kata ia dapat bergerak terus, alangkah besarnja usaha jang dapat dan pasti akan didjalankannja untuk kebangunan dan kemadjuan kaum wanita! Berapa gerangan fikiran-fikiran dan tjita-tjita jang masih terkandung dalam hatinja Kartini diwaktu ia dipanggil oleh Jang Maha Kuasa? Siapa akan mengatakannja? Bagi kita sudah terang dari kumpulan tulisan-tulisannja: „Dari gelap terbitlah terang" bahwa tentu Kartini tidak tinggal diam. Maka bukanlah mendjadi kewadjiban kita meneruskan, mewudjudkan apa jang sudah dimulai oleh Kartini itu?


Demi kepentingan rakjat umumnja dan kaum wanita chususnja Meninggalnja Kartini dengan sekonjong-konjong ditengah-tengah perkembangan tjita-tjitanja mengandung pesan bagi generasi jang kemudian, generasi jang harus meneruskan, mentjiptai mengisi!


Kartini, jang hidup didalam alam kolonial, zaman pendjadjahan, hanja dapat bergerak dengan alat-alat dan sendjata jang sederhana.


Hanja fikiran jang tadjam, semangat jang kuat serta tjinta bangsa jang murni mendjadi modal jang mendorongnja!


Tetapi kita-generasi sekarang, wadjib meneruskan dan mengisi apa jang sudah dimulai, karena bagi kita berkat Perdjoangan rakjat Indonesia seluruhnja berkat revolusi rakjat jang bertahun-tahun, sudah terbuka djalan, sudah ada alat dan sendjata jang kuat untuk mentjapai tjita-tjita kita bersama itu, jaitu:


NEGARA JANG MERDEKA!

Hasil Perdjoangan kita bersama ini, sekaligus memberikan pada kita, kaum wanita, tempat jang lazimnja dinegara-negara barat harus direbut, diperdjoangkan dengan sungguh-sungguh, jaitu, kedudukan sebagai warga negara jang penuh, jang sama dengan kaum lelaki didalam segala lapangan!


Tetapi...... dengan mempunjai hak jang sama ini belum lagi kita kaum wanita mendjadi warga perdjoangan jang terhormat, belum lagi kita memenuhi pesan jang ditinggalkan oleh Kartini.


Karena hak jang sama itu hanja ada artinja, ada gunanja, djika kita djuga dapat memenuhi memikul disamping itu: kewadjiban jang sama.


Betapa banjaknja kewadjiban kita -- dimana dunia -- dimana kita sekarang harus sedjadjar dengan warga dunia didalam masjarakat Indonesia-sebagai warga negara jang penuh dikampung halaman kita sendiri -- dimanapun kita berada! Sebagai pendorong penjuluh rakjat umumnja wanita chususnja penjuluh mereka jang masih belum meresap hasil perdjoangan, jang masih hidup dalam kegelapan dan kemiskinan......


Bagaimana kita harus menunaikan kewadjiban tadi? Satu-satunja alat jang harus dipergunakan sebaik-baiknja ialah: alat organisasi. Alat organisasi inilah jang harus mendjadi saluran untuk memberi pendidikan, pengetahuan, kepandaian, kebebasan dan kemerdekaan djiwa bagi seluruh kaum wanita. Alat organisasi inilah jang harus dapat dipergunakan guna mengerdjakan segala pekerdjaan-pekerdjaan jang berat-berat jang masih mendjadi tanggung-djawab kita bersama. Tidak beratkah tanggung-djawab kita itu ? Tjobalah kita mendjawab pertanjaan-pertanjaan jang tentu akan diadjukan masjarat dan dunia pada kita sebagai warga negara jang merdeka:


-- Sudahkah dapat kita berkata : „Nanti kalau diadakan Templat:SiC umum, tiap-tiap warga negara termasuk kaum wanita, pasti akan menunaikan kewajibannja? --

217