Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/249

Halaman ini tervalidasi

PERNJATAAN KONGRES WANITA KE-IV PERDJUANGAN PENGEMBALIAN IRIAN BARAT KEWILAJAH KEKUASAAN REPUBLIK INDONESIA.

Kongres Wanita Indonesia ke-IV diselenggarakan di Surabaja pada tanggal 28 s/d 30 Nopember 1957 dihadiri oleh seluruh Organisasi, anggota Kongres Wanita Indonesia dan Penindjau, dengan ini menjatakan:

  1. Menjokong sepenuhnja isi Resolusi tentang Tututan Pengembalian Irian Barat kewilajah kekuasaan Republik Indonesia jang diputuskan dalam rapat raksasa jang dihadliri oleh sedjuta pengundjung pada tanggal 18 Nopember 1957 bertempat dilapangan Banteng Djakarta, serta turut memikul segala konsekwensinja.
  2. Aktif menggerakan Wanita Indonesia didalam Negeri serta mengadjak Wanita diluar Negeri supaja ikut ambil bagian dalam kampanje perdjuangan merebut Irian Barat.
  3. Aktif mentjegah usaha serta gerakan jang membelokkan dan achirnja melemahkan perdjuangan Bangsa kita merebut Irian Barat.
  4. Bersama-sama dengan Golongan-golongan dalam masjarakat Indonesia aktif mempertahankan stabiliteit harga pokok kebutuhan hidup sehari-hari dan mentjegah terdjadinja sabotage atau pengatjauan dilapangan ekonomi.
  5. Mengandjurkan kepada seluruh kaum Ibu dan Wanita pada umumnja supaja mulai mengadakan penghematan atas pemakaian bahan kebutuhan pokok sehari-hari dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan di putuskannja hubungan ekonomi dengan fihak Belanda.
  6. Melalui Dana Perdjuangan Irian Barat aktif menggerakkan usaha-usaha pengumpulan uang, bahan, makanan, obat-obatan, dan lain lain untuk fonds bantuan perdjuangan Irian Barat.
  7. Apabila perdjuangan merebut Irian Barat dalam lapangan diplomasi menemui kegagal an di P.B.B., Kongres Wanita Indonesia bersedia menjediakan tenaga Wanita jang diperlukan dalam segala lapangan.

Surabaja, 29 Nopember 1957.
Panitya Penjelenggara Kongres.
Kongres Wanita Indonesia ke-IV.
ttd.
Sekretariat,
(Nj. MOH. TAM.)

PERNJATAAN KONGRES WANITA INDONESIA KE-IV KEPADA MUNAP.

Kongres Wanita Indonesia ke-IV jang bersidang pada tanggal 28-30 Nopember 1957, dihadliri oleh seluruh Organisasi, anggota Kongres Wanita Indonesia dan Penindjau.

Mengingat : Bahwa persatuan Bangsa Indonesia dan normalisasi keadaan penting artinja bagi pembangunan dan perdjuangan Negara, terutama untuk claim-nasional.

Menimbang: Bahwa MUNAP mengandung maksud dan usaha-usaha kearah tersebut diatas.

Memutuskan :

  1. Mendo'akan agar supaja MUNAP berhasil baik.
  2. Menjerukan agar MUNAP segera menjampaikan kepada D.P.R.R.I. untuk mendapatkan pengesahan.
  3. Menjerukan kepada Pemerintah agar segera melaksanakan keputusan-keputusan MUNAP jang telah disahkan oleh D.P.R.R.I.
  4. Menjerukan kepada segenap Bangsa Indonesia baik kaum laki maupun wanita agar turut dalam pelaksanaan ini setjara serentak dan dengan segala kesungguhan.

Surabaja, 30 Nopember 1957.

KONGRES WANITA INDONESIA KE-IV.

Disampaikan kepada:

  1. MUNAP .
  2. Pemerintah.
  3. D.P.R.R.I.
  4. Pers, radio dan masjarakat.


Ibu Kartowijono sedang menanda tangani naskah Kerdjasama B.K.S.P.M. Wanita.

233