Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/253

Halaman ini tervalidasi

2. Pengurus Harian:
a. Pengurus Harian bersidang sekurang-kurangnja 2 (dua) minggu sekali.
b. Dalam keadaan penting Ketua berhak memanggil untuk bersidang, atau atas permintaan sekurang-kurangnja 3 (tiga) anggauta Pengurus Harian.

IX. Keputusan.

Semua Keputusan jang prinsipiel diambil dengan suara bulat (aklamasi).

X. Sekretariat.

Sekretariat B.K.S.-WANITA-MILITER dipimpin oleh para Ketua c.q. para Penulis.

Tenaga-tenaga Pembantu Sekretaris dapat diambil dari luar atas kebidjaksanaan Pengurus Harian.

XI. Beaja.

Semua beaja didapat dari Front Nasional Pusat.

XII. Ketentuan lain-lain.

Perobahan-perobahan dan hal-hal jang belum ditentukan dalam Pedoman ini akan diatur lebih landjut oleh Pengurus Harian.

Disjahkan di


Oleh


Pada tanggal

Djam

  : Gedung „PANTJA PRASETYA”
DJAKARTA.

  : Sidang Pleno ke II B.K.S.-
WANITA-MILITER.

  : 19 September 1958.

  : 13.00 (djam 1 siang).


PIMPINAN RAPAT:

Ketua,
ttd.
(NJ. B. JUSUPADI)

Penulis,
ttd.
(Nn. S. LENA)


INTERVIEW B.K.S.-WANITA-MILITER FRONT NASIONAL PUSAT
PADA CONFERENSI PERS TGL. 20 OKTOBER 1958.

I. PENDAHULUAN:
a. B.K.S.-WANITA-MILITER Sebelum Revisi.
Setelah Panitia Aksi Irian Barat jang diketuai oleh J.M. Menteri Penerangan Sudibjo dibentuk, maka golongan Wanita bersatu padu untuk membantu Perdjuangan Irian Barat setjara aktief.

Kongres Wanita Indonesia pada Kongresnja di Surabaja, bulan Nopember 1957, memutuskan, untuk membentuk suatu Panitya jang ditugaskan mewakili Kongres Wanita dalam segala hal jang bertalian dengan perdjoangan Irian Barat.

Panitya ini terdiri dari 9 Organisasi Wanita:
1. Perwari sebagai Ketua.
2. Wanita Demokrat.
3. Muslimat Masjumi.
4. Gerwani.
5. P.P.I.
6. G.P.I.I.
7. Persit.
8. Bhayangkari.
9. Perwamu.

Setelah Front Nasional dibentuk dan Panitya Aksi Irian Barat menjerahkan tugasnja kepada Front Nasional, Kongres Wanita menundjuk ke 9 Organisasi Wanita itu untuk duduk dalam Front Nasional.

Panitya kemudian dilengkapi dengan Muslimaat N.U. dan 10 Organisasi inilah jang ditundjuk oleh Kongres Wanita untuk mewakili dalam Front Nasional.

b. SESUDAH REVISI:
Setelah diadakan Revisi dalam Front Nasional maka jang mendjadi anggota Front Nasional adalah Badan-badan Kerdja Sama.

Maka fihak Militer menghubungi Kongres Wanita Indonesia untuk bersama-sama membentuk B.K.S. Wanita-Militer Pusat.

Mengapa djustru Kongres Wanita jang dihubungi?

Oleh karena Kongres Wanita adalah satu-satunja Gabungan Organisasi Wanita jang telah diakui baik didalam maupun di Luar Negeri.

Selain dari pada itu didalam Kongres Wanita tergabung Organisasi-organisasi Wanita jang berpusat, jang mewakili semua aliran, dan jang Tjabang-tjabangnja tersebar diseluruh Indonesia.

Maka jang mendjadi anggota B.K.S.-Wanita-Militer Pusat adalah Organisasi-organisasi Wanita jang berpusat atau mempunjai perwakilan penuh di Djakarta.

Panitya Kongres Wanita kemudian dilengkapi lagi dengan Wanita Katholik dan P.W.K.I.

Adapun semua Organisasi Wanita jang bukan anggota Kongres Wanita oleh karena sifatnja lokaal akan mendjadi anggota B.K.S.-Wanita- Militer Daerah, bila sampai waktunja B.K.S.-B.K.S. Daerah itu dibentuk.

B.K.S.-WANITA-MILITER PUSAT.

PENGUMUMAN
No.: 64/PH/Peng/3/58.

Dalam rangka Peringatan HARI PAHLAWAN jang akan berlangsung pada tanggal 10 Nopember 1958, maka kepada para peserta kami umumkan sebagai berikut:

I. Wanita-wanita jang akan turut dalam upatjara HARI PAHLAWAN 10 Nopember 1958, diminta berkumpul ditempat-tempat jang telah di- tentukan oleh organisasinja masing-masing, dimana bus-bus Panitya akan mendjemput para peserta.

II. Para peserta dari tiap-tiap organisasi supaja dibagi-bagi dalam rombongan-rombongan menurut muatan bus dibawah pimpinan seorang Ketua

rombongan jang bertanggung djawab dalam tiap-tiap bus.

237