Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/254

Halaman ini tervalidasi

III. Konewmsi sekedarnja disediakan oleh Panitya.

IV. Panitya menjediakan 4 bendera dan tulisan-tulisan: „WANITA” jang akan dibawa oleh rombongan.

V. Pembagian waktu (time table) pada tanggal 10 Nopember 1958 adalah sebagai berikut:

  1. Djam 05.00 bus-bus mendjemput para peserta ditempat-tempat jang telah ditentukan.
  2. Djam 06.00 rombongan-rombongan jang diangkut dengan bus-bus harus sudah berada di Gedung PANTJA PRASETYA, Medan Merdeka Timur 6. Pimpinan rombongan sesampai di Gedung PANTJA PRASETYA, diminta berhubungan dengan Panitya untuk menerima keterangan-keterangan.
  3. Djam 06.15 rombongan berangkat dengan bus ke Merdeka Selatan 6.
  4. Djam 06.30 rombongan sampai ke Merdeka Selatan 6.
  5. Djam 065.30—06.50 rombongan mengatur diri masing-masing di Merdeka Selatan 6.
  6. Djam 07.00 upatjara HARI PAHLAWAN 10 Nopember 1958 dimulai.

VI. Sesudah upatjara di Merdeka Selatan 6 selesai, rombongan naik ke bus masing-masing Untuk setjara konvoi menudju Makam Pahlawan Kalibata.

VII. Upatjara di Makam Pahlawan Kalibata:

  1. Pembatjaan do'a oleh B.K.S.-Ulama-Militer.
  2. Perletakan Karangan Bunga oleh Wakil-wakil tiap-tiap B.K.S.
  3. Penaburan bunga oleh Wakil-wakil tiap-tiap B.K.S.

VIII. Selesai upatjara di Makam Pahlawan Kalibata, rombongan masuk ke bus masing-masing untuk beristirahat.

IX. Sesudah istirahat, rombongan dengan bus masing-masing kembali ke Gedung PANTJA PRASETYA. Tempat pembubaran adalah di Gedung PANTJA PRASETYA, dan selesai pembubaran rombongan diantar ketempat-masing-masing.

Djakarta, 8 Nopember 1958.
B.K.S.WANITA-MILITER-PUSAT.

Technis/Organisatoris B.K.S.-B.K.S. Daerah ada dibawah B.K.S.-Pusat, tetapi taktis ada dibawah Peperda.

II. TUGAS B.K.S-WANITA-MILITER:

B.K.S.-Wanita-Militer turut serta setjara aktief menjusun, memelihara dan memperkuat pertahanan Garis Belakang, jang merupakan landasan bagi kekuatan Garis Depan.

Golongan Wanita menginsjafi sedalam-dalamnja bahwa selain banjak tugas jang dapat dilaksanakan.

Golongan Wanita menginsjafi sedalam-dalamnja, bahwa selain banjak tugas jang dapat dilaksanakan sesuai dengan ke-Wanitaannja, masih harus djuga dapat dan sanggup menggantikan tenaga Prija di Bidang Pertanian, Industri, Kesehatan, Pendidikan dan lain sebagainja.

Djika diperlukan dan keadaan memaksa Wanita harus sanggup pula memanggul sendjata.

Kami menginsjafi bahwa memang luas dan berat tugas Wanita dimasa Negara dalam keadaan Perang/Darurat Perang. Namun demikian B.K.S. Wanita-Militer berkejakinan bahwa dengan bantuan masjarakat, terutama Persnja segala tugas dapat dilaksanakan sebaik-baiknja.

Adapun tugas B.K.S-WANITA-MILITER terbagi atas 4 hidang jang terpenting:

  1. Sosial
  2. Ekonomie
  3. Pendidikan
  4. Perang Urat Sjaraf.

Dibidang Sosial B.K.S-WANITA-MILITER membantu pada saat ini Panitya Kebersihan Nasional.

Pada hari ini B.K.S.-WANITA-MILITER mengikuti rombongan penindjauan ke sekolah-sekolah Rakjat Djakarta Raya jang diselenggarakan oleh Panitya Kebersihan Daerah Djakarta Raya. bersama-sama Badan Penghubung Organisasi Wanita jang diketuai oleh Ibu SOEDIRO.

III: PERANAN PERS:

B.K.S-WANITA-MILITER PUSAT mengharapkan dari Saudara-saudara Wartawan bantuan jang sebesar-besarnja didalam usahanja menginsjafikan Wanita Indonesia atas tugas dan kewadjibannja didalam menghadapi Perdjuangan Irian Barat.

Pers sebagai pembentuk ”PUBLIC-OPINION” (pendapat umum) sungguh penting peranannja didalam menjebarkan pengertian mengenai pertahanan Garis Belakang.

Pada masa sekarang hampir setiap orang dapat membatja surat kabar, sehingga Pers dapat mengobarkan semangat Rakjat untuk berdjuang bagi Negara dan Bangsa menurut Bidangnja masing-masing.

Melalui Pers dapat ditjapai Pendidikan Rakjat, maka Pemberitaan sedikit banjaknja hendaknja bersifat mendidik pula disamping sifat penerangannja.

Wanita, sebagai Ibu dan Pengasuh generasi baru tidak lain mengharap dari Pers Indonesia, supaja setjara posithel turut membangun Djiwa Bangsa Indonesia, menudju kepribadian jang tinggi.

B.K.S..WANITA-MILITER-PUSAT.

LAMPIRAN PEDOMAN KERDJA TAMBAITIAN FASATL, V KEANGGOTAAN.

1. Organisasi-organisasi Wanita berhak menempatkan dan menarik wakilnja dalam/dari Harian atau Pleno B.K.S-WANITA-MILITER dan Harian atau Pleno FRONT NASIONAL PUSAT.



238