negaraan dari pada gadis-gadis dan wanita; pun djuga satu ringkasan dari pada usaha Unesco dalam lapangan pendidikan di Asia Tenggara.
Salah satu pokok penting jang mendapat per
hatian penuh daripada seminar ialah putusan
”Commission on the Status of Women” dalam
bulan Djuli 1957 jang mengandjurkan:
a) penambahan usaha pembrantasan buta huruf
terutama bagi wanita serta kesempatan jang
sama bagi laki-laki dan wanita mengikuti pendidikan dalam berbagai lapangan;
b) berusaha agar diperluas kesempatan melandjutkan pendidikan bagi wanita dengan djalan:
1. keharusan beladjar dengan tjuma-tjuma
2. mengadakan tjukup sekolah-sekolah serta
guru-guru.
A. Basic education:
1) Salah satu soal jang mendapat perhatian
seminar ialah bahwa sebagai akibat adanja
kesempatan melandjutkan pendidikan di
kota-kota besar, gadis-gadis itu lalu segan
kembali ke daerahnja masing-masing, ketjuali djikalau ada ikatan dengan pemerintah daerah masing-masing.
2) Agar supaja pembrantasan buta huruf dapat didjalankan setjara effektif diandjurkan agar ditambah usaha-usaha jang menarik seperti „berbuat sambil beladjar”, menambah buku-buku batjaan, koran-koran
umum dan bahan-bahan lain jang maksud
nja memelihara kepandaian jang telah diperoleh. Bantuan ekonomi atau menambah
ketjakapan jang akan memberikan tambahan penghasilan rumah tangga sangat penting.
Home-economies diandjurkan sebagai lapangan jang menarik perhatian wanita sambil menambah penghasilan rumah tangga.
B. Pendidikan untuk rumah dan keluarga:
Dirasakan oleh seminar bahwa ada djurang antara sekolah dan rumah tangga jang harus diatasi.
Bagi daerah-daerah jang miskin dan terbelakang diusulkan agar para Ibu djuga diberi peladjaran-peladjaran chusus. Diusahakan agar para Ibu lebih sering dapat mengundjungi sekolah-sekolah anak-anaknja serta pula para guru lebih sering datang kerumah.
C. Pendidikan sebagai warga negara:
Diantara andjuran jang terpenting ialah mengadakan leadership training centres (kursus-kursus kader) untuk wanita jang dapat diselenggarakan oleh P.B.B. dan badan-badan keahliannja seperti Unesco, ILO, FAO dan sebagainja.
D. Factor-factor lain:
a) keadaan ekonomi sangat mempengaruhi hasil-hasil pendidikan;
b) harus difikirkan kelandjutan dari pada
pendidikan umpama lapangan pekerdjaan
jang lajak dan sebagainja.
Pembitjaraan-pembitjaraan mengenai soal ini dipimpin oleh Nj. Mr. Maria Ullfah Santoso.
Working papers jang digunakan sebagai bahan pembitjaraan ialah:
1. ”Economic conditions as one of the factors
affecting women's participation in public life”
(Keadaan ekonomi sebagai salah satu faktor
jang mempengaruhi peranan wanita dalam ke
hidupan masjarakat), disusun oleh Internatio
nal Labour Office;
2. ”Home and Home Improvement” (Perumahan
dan perbaikan keadaan rumah tangga) jang
disusun oleh Food and Agriculture Organization;
3. Bagian-bagian dari workingpaper Dr. Corbett
”The meaning of civic rights and responsibilities” jang bersangkutan dengan soal ekonomi.
Dalam workingpaper jang pertama dikupas tentang:
a. aturan-aturan mengenai perburuhan dan sjarat-sjarat bekerdja bagi buruh wanita;
b. tindakan-tindakan jang perlu diambil supaja
dapat menggunakan tenaga buruh wanita
dengan sebaik-baiknja;
c. tindakan-tindakan jang diambil oleh ILO untuk melindungi buruh wanita dan menggunakan tenaga buruh wanita dengan sepenuhnja.
Jang ditindjau ialah bagaimana tenaga wanita digunakan dalam lapangan pertanian, keradjinan tangan, perindustrian dan perdagangan dan untuk djabatan-djabatan dalam pemerintahan. Dalam workingpaper jang kedua ditegaskan betapa pentingnja ”home economics” dalam usaha memperbaiki keadaan perumahan dan rumah tangga. Dalam program-program untuk memperbaiki keadaan tersebut harus diperhatikan sepenuhnja bagaimana susunan masjarakat dan keluarga dalam daerah jang bersangkutan, siapa jang mengambil peranan jang penting dalam keluarga, apakah dalam daerah jang bersangkutan terdapat ada kebiasaan atau tahjul jang merupakan penghalang dalam memperbaiki keadaan, dan sebagainja.
Definisi ”home economics” dalam arti jang seluas-luasnja meliputi segala lapangan kehidupan keluarga, termasuk didalamnja perumahan, makanan dan pakaian, mengurus dan mendidik anak, mengatur penghasilan keluarga, mengenai perkembangan perseorangan maupun hubungan keluarga, kesehatan dan kebersihan, perbaikan rumah tangga dan masjarakat. Dinegara-negara Djepang, India, Philipina dan sebagainja sudah banjak digunakan bantuan para ”home economics” dalam membuat dan melaksanakan program-program pemerintah dalam pembangunan masjarakat desa. Organisasi-organisasi wanita dapat
mengambil bagian jang penting dalam membantu Pemerintah dalam pelaksanaan program-program tersebut.
278