Indonesia tetap mempertahankan pendiriannja, atas dasar freedom of speech jang harus dipertahankan, Indonesia mengatakan bahwa pidato-pidato dari ketua-ketua delegasi tidak boleh dibatasi dan tidak dapat diperiksa lebih dulu. Indonesia telah mengusulkan supaja konperensi mengeluarkan suatu pernjataan mengenai pendjadjahan pada umumnja. Akan tetapi 4 sponsoring Countries: Burma, Sailan, Pakistan dan India tidak setudju usul Indonesia jang berbunji: Women and mothers need peace and freedom for the carrying out of their welfare programme for ihe benefit of their peoples in general and the women and children in particular. Colonialism endangers peace and freedom. Because of this the women of Asia and Africa must give their contribution and co-operation to bring the evil of colonialism to an end”,
Usul tersebut dikemukakan dalam hubungan pidato sambutan ketua delegasi Indonesia dan delegasi Tunisia mengenai masalah Aldjazair.
V. Pokok-pokok Putusan.
Atas usaha Indonesia dapat ditjapai dijalan tengah guna mengagtasi dan untuk melangsungkan kerdja-sama antara wanita Asia Afrika ialah:
1. Dalam notulen konperensi jang akan ditjetak dan akan disiarkan akan dimuat:
a. pidato-pidato ketua-ketua delegasi dengan lengkap:
b. workingpapers jang diutjapkan oleh delegasi-delegasi:
c. hasil-hasil diskusi pada sidang-sidang diambil sari-sarinja:
d. kesimpulan-kesimpulan dari pada hasil-hasil diskusi dan kepntusan-keputusan konperensi lainnja adalah:
2. Membentuk suatu badan sematjam Sekretariat. Untuk sementara waktu Sekretariat jang sudah ada (di Bombay, India) bekerdja terus untuk menjelesaikan laporan-laporan hingga ditjetak dan disiarkan. Setelah laporan-laporan selesai maka sponsoring organizations dipanggil untuk berrapat. Dalam rapat itu akan ditentukan bagaimana meneruskan pekerdjaan guna melangsungkan hubungan antara wanita Asia Afrika.
3. Akan diadakan Konmperensi Wanita A-A lagi, sesudah waktu paling sedikit 2 (dua) tahun (akan tetapi tidak lebih dari 3 (tiga) tahun). Djika mungkia supaja konperensi diadakan di Afrika, dengan pertimbangan supaja konperensi lebih banjak dikundjungi wakil-waki) dari daerah Afrika.
VI. Kesimpulan mengenai masalah-masalah:
1 Pendidikan.
a. Laporan jang diberikan oleh para delegasi menundjukkan bahwa dalam waktu sepuluh tahun jang achir ini pendidikan bagi wanita (dalam segala lapangan mentjapai kemadjuan dapat dikatakan memuaskan.
b. Diseluruh Asia dan Afrika penduduk jang dapat
menulis dan membatja rata-rata berdjumlah kurang daripada 20%; djika dibandingkan dengan keadaan dinegara-negara lain, djumlah
tersebut adalah jang terendah.
c. Berhubung dengan tjepatnja perkembangan
dalam pendidikan, maka dikuwatirkan adanja
bahaja jang akan menjebabkan turunnja nilai
pendidikan disekolahsekolah tersebut: nilai
pendidikan sedapat mungkin dipertahankan.
d. Perluasan dalam lapangan pendidikan dianggap
penting dan didalam melaksanakan hal itu
supaja diperhatikan pula pendidikan tenaga
pengadjar dan keperluan-keperluan lainnja.
Penambahan gedung-gedung sekolah harus
diadakan menurut kemampuan.
e. Tenaga jang dapat membatja dan menulis hendaknja dipergunakan.
f. Pendidikan rochani adalah penting.
2. Kesehatan dan Kesedjahteraan Ibu dan Anak.
A. Mengenai kesehatan ibu dan anak serta pendidikan kesehatan:
Dari pembitjaraan mengenai masalah ini dapat ditarik kesimpulan bahwa angka kematian ibu dan anak dinegara A-A masih tinggi. Perbaikan dalam keadaan kesehatan dalam beberapa tahun jang terachir ini telah nampak, berkat usaha Pemerintah dengan kerdia-sama dengan organisasi-organisasi wanita. Dibeberapa negara usaha kearah perbaikan kesehatan dilakukan dengan bantuan W.H.O, dan Unicef. Kekurangan-kekurengan jang menghambat usaha ini terutama berkisar kepada kekurangan alat-alat dan tenaga, Dibeberapa negara telah dimulai dengan pendidikan dukun beranak didesa-desa dalam tjara perawatan jang hygienis untuk mengisi kekurangan bidan-bidan jang terdidik. Dalam usaha-usaha perbaikan kesehatan ditekankan bahwa peranan organisasi-organisasi wanita penting sekali. Diandturkan agar organisasi-organisasi wanita mendjalankan rentjana sendiri, disamping usaha-usaha membantu Pemerintah. Organisasi-organisasi wanita dapat meminta bantuan kepada Pemerintah dalam melaksanakan rentjananja.
B. Mengenai masalah kepadatan penduduk dan usaha-usaha sosial, termasuk family-planning:
Perhatian terhadap family-planning ternjata
besar sekali. Semua menjetudjui diadakannja
family-planning, ketjuali Philipina. Berbagai
aspek dikemukakan mengenai masalah tersebut,
terutama oleh India dan Pakistan jang menganggap bahwa family-planning merupakan tjara sosial untuk memetjahkan masalah kesedjahteraan keluarga, perbaikan kesehatan ibu dan anak dan masalah kepalatan penduduk. Diuraikan bahwa meskipun tidak ada kesukaran-kesukaran dari sudut agama, di India dan
Pakistan umpamanja, akan tetapi terdapat kesukaran lain, seperti adat kuno dan rintangan sosial.
Untuk membuat populer family-planning ini, dikalangan muasjarakat, perlu diadakan penerangan dan pendidikan tentang maksud dan tudjuannja.