N a m a, k e d u d u k a n d a n
Partai Wanita Rakjat (dengan singkatan Wanita-Rakjat) berkedudukan menurut Pimpinan Pusat dan didirikan pada tanggal 6 September 1946 di Jogjakarta.
Partai Wanita Rakjat berazas :
a. Ketuhanan (religie) ;
b. Kerakjatan (demokrasi) ;
c. Kebangsaan ( nasionalisme).
P e n d j e l a s a n a z a s
1. Ketuhanan (religie ) ialah :
Pimpinan kearah kejakinan hidup tiap-tiap manusia sebagai individu (perseorangan ) menurut garisnja masing-masing jang hak. Manusia jang berKetuhanan menganggap dan berpendirian terhadap tiap machluk sebagai kawan-hidup jang ditjintainja, dihormati dan saling butuh-membutuhkannja. Karena itu dasar Ketuhanan jang sehat mesti berwudjud perikemanusiaan jang setinggi-tinggi dan seluas-luasnja.
Peri-kemanusiaan itu terutama dalam pelaksanaannja bersifat :
Perhambaan kepada kepentingan masjarakat baik masjarakat didalam, maupun masjarakat diluar rumah tangga, dengan pengorbanan dan ke
ichlasan hati berdasarkan atas pertanggungan djawab jang sepenuh-penuhnja.
Akibat dari pendirian hidup ini ialah meratakan beban bersama hingga ringan dan membahagiakan hidup bersama.
S e m b o j a n :
Kebadjikan terhadap sesama hidup, baik manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, itulah sesadji manusia terhadap Tuhan.
2. Kerakjatan (demokrasi) ialah :
Bentuk kemanusiaan dalam masjarakat jang mendjamin hak kemanusiaan tiap-tiap anggauta rakjat dengan tidak ada perbedaan satu sama lain.
Untuk mengatur tiap-tiap anggauta rakjat itu, maka pemerintahan dan kekuasaan harus dibangunkan oleh rakjat, dari rakjat dan untuk rakjat.
Menurut dasar kerakjatan (demokrasi ) itu haruslah tiap orang mempunjai hak jang sama dan merata disegala lapangan hidup, dilapangan politik, ekonomi, sosial dan kebudajaan, hingga dapat
tertjapailah keadilan-sosial jang seluas-luasnja.
Perlu dikemukakan disini, bahwa faham kerakjatan itu menghendaki pula penghargaan jang sama bagi tiap-tiap machluk, laki-laki maupun wanita-penghargaan jang sama terhadap tiap-tiap
|
agama dan pula kesempatan jang sama bagi tiap tiap orang untuk bisa mentjapai kemadjuan lahir dan batin, baik laki-laki maupun wanita.
3. Kebangsaan (nasionalisme) ialah:
- Djumlah berlipat gandanja rasa-diri dan harga diri orang-orang jang mempunjai persamaan nasib, persamaan sedjarah dan persamaan tjita-tjita dalam lingkungan chodrat alam jang mengelilingi bangsa.
- Sari tjorak hidup kedjiwaan bangsa dalam segala pernjataannja, baik lahir maupun batin. Sari tjorak hidup kedjiwaan ini berwudjud
dalam kebudajaan dengan bentuk-bentuknja jang beraneka-warna.
Mentjapai susunan masjarakat jang sosialistis atas dasar Ketuhanan jang bisa mendjamin hidup keselamatan lahir dan kebahagiaan batin dengan merata (religieus sosialisme).
- Tiap-tiap wanita warga negara jang menjetudjui azas-tudjuan „Partai Wanita Rakjat" dan berumur 18 tahun keatas dapat mendjadi anggauta-biasa.
- Tiap-tiap laki-laki warga negara jang berhasrat membela nasib wanita dan jang menjetudjui haluan politik dan azas-tudjuan - „Partai Wanita Rakjat" dapat mendjadi -- anggauta luar-biasa.
- Tiap-tiap warga bangsa asing jang bersympathie kepada politik „Partai Wanita Rakjat" dapat mendjadi anggauta penderma.
Di tiap-tiap kabupaten atau jang sama tingkat annja (kota), didirikan tjabang dengan sedikitnja 25 (dua puluh lima) anggauta. Sekurang-kurangnja 25 orang mendjadi Kring.
K o n g r e s, R a p a t A n g g a u t a T j a-
b a n g d a n R a p a t A n g g a u t a -
A n a k - a n a k R a n t i n g.
- Sekurang-kurangnja setahun sekali „Partai Wanita Rakjat" mengadakan Kongres.
- Sekurang-kurangnja tiga bulan sekali Rapat Tjabang diadakan oleh tiap-tiap Tjabang.
- Sekurang-kurangnja sebulan sekali Rapat-Anggauta-Anak Ranting diadakan oleh tiap-tiap Anak Ranting.
Partai dipimpin oleh Pimpinan Pusat, Pimpinan Tjabang dan Pimpinan Anak Ranting.
|