c. Menuntut adanja Undang-undang buruh jang memberi djaminan dan perlindungan kepada tiap-tiap buruh wanita, supaja dalam mendjalankan pekerdjaannja tetap bisa memenuhi hak dan Kewadjiban keibuannja sebagaimana mestinja.
d. Menuntut adanja Undang-undang jang memberi perlindungan dan djaminan kepada kesehatan tubuh tiap-tiap wanita dalam umumnja, supaja dapat mendjalankan kewadjiban keisterian keibuan dan kewarga-negaraannja dengan sesempurna-sempurnanja.
Keamanan dan pertahanan.
Menuntut :
a. Supaja wanita dididik guna pembelaan diri, mempertahankan kehormatan tubuh kesutjian kewanitaannja .
b. Supaja wanita dididik dalam kepolisian agar dapat mendjadi pendjaga budi pekerti masjarakat dan keselamatan anak-anak.
c. Supaja wanita diberi kesempatan untuk masuk tentara.
PENGURUS PARTAI WANITA RAKJAT.
Ketua Wk. Ketua I Sekretaris Bendahari Pembantu |
|