Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/323

Halaman ini tervalidasi

c. Menuntut adanja Undang-undang buruh jang memberi djaminan dan perlindungan kepada tiap-tiap buruh wanita, supaja dalam mendjalankan pekerdjaannja tetap bisa memenuhi hak dan Kewadjiban keibuannja sebagaimana mestinja.

d. Menuntut adanja Undang-undang jang memberi perlindungan dan djaminan kepada kesehatan tubuh tiap-tiap wanita dalam umumnja, supaja dapat mendjalankan kewadjiban keisterian keibuan dan kewarga-negaraannja dengan sesempurna-sempurnanja.

Keamanan dan pertahanan.

Menuntut :

a. Supaja wanita dididik guna pembelaan diri, mempertahankan kehormatan tubuh kesutjian kewanitaannja .

b. Supaja wanita dididik dalam kepolisian agar dapat mendjadi pendjaga budi pekerti masjarakat dan keselamatan anak-anak.

c. Supaja wanita diberi kesempatan untuk masuk tentara.


PENGURUS PARTAI WANITA RAKJAT.

Ketua

Wk. Ketua I

Sekretaris

Bendahari

Pembantu

Nj . Ani Nazar.
Nj. Djabirsjah.
Nj . S. Soekabat .
Nj . Warsokoesoemo.
Nj. Tombeng.
Nj. Mandagi.