PERSAUDARAAN ISTERI TENTARA (PERSIT).
Nama.
Persaudaraan Isteri Tentara dengan singkat Persit didirikan pada tanggal 3 April 1946 di Purwakarta.
Tempat kedudukan Pusat ditentukan pada tiap-tiap kongres.
Azas.
Persit ialah:
a. Kekeluargaan.
b. Menganut ideologie Negera Republik Indonesia.
Tudjuan
a. mempererat tali persaudaraan.
b. Memberi pertolongan lahir bathin para anggauta-anggauta.
c. Mempertinggi budi-pekerti dan kesadaran anggauta sebagai isteri tentara.
Usaha.
Mempertinggi usaha-usaha jang dianggap perlu oleh Persit dalam hal:
a. Pendidikan.
b. Sosial
c. Ekonomi.
d. Penerangan.
Anggauta.
Jang dianggap mendjadi anggauta ialah:
a. Istri anggauta tentara.
b. Istri djanda tentara.
c. Istri pensiun anggauta tentara.
d. Istri anggauta tentara titulair.
e. Disamping itu diadakan anggauta pelindung,
anggauta kehormatan, anggauta luar biasa,
anggauta penjokong dan penasehat.
Susunan.
Persit disusun setjara:
a. Pusat.
b. P.P.D. (Perwakilan Pusat di Daerah).
c. Tjabang.
d. Ranting.
e. Anak ranting.
Pendjelasan seterusnja dimuat dalam Anggaran Rumah Tangga.
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] : Nj. Nasution.
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] : Nj. Dachjar.
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] : Nj. Djaka Sumedi.
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] : Nj. Suharjo.
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] : Nj. Marsono.
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] : Nj. Rachman Marso.
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] : Nj. Slamet.
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] : Nj. Darsono Rahardjodikromo.
Penasehat Ketua I Ketua II Ketua III Penulis I Penulis II Penulis III Bendahari II |
Fatsal 1.
a. Nama:
aa. Persatuan Isteri Polisi ,,Bhayangkari”
(tidak boleh disingkat P.I.P.) atau tjukup »Bhayangkari” sadja.
bb. Tanggal pembentukan Persatuan Isteri
Polisi ,,Bhayangkari” djatuh pada tanggal 17 Agustus 1949.
cc. Tanggal fusi segenap Persatuan Isteri
Polisi selurah Indonesia jakni 19 Oktober
1952, setiap tahun diperingati sebagai »Hari Kanak-karak Polisi”.
b. Kedudukan:
a. Di Djakarta.
b. Seksi-seksi dimana Ketua Seksi berada.
c. Waktu: Untuk waktu jang tidak ditetapkan.
Fatsal 2
Perhimpunan ini berazas Pantjasila:
a. Ketuhanan Jang Maha Esa,
b. Perikemanusiaan,
c. Kebangsaan,
d. Kedaulatan Rakjat,
e. Keadilan sosial.
Perhimpunan ini tidak mendjalankan politik.
III. Tudjuan.
a. Memperbaiki nasib dan mempertinggi deradjat
keluarga Pegawai Polisi Negara chususnja dan
kaum wanita Indonesia umumnja.
b. Mempererat tali persaudaraan dan memberi
bantuan moril kepada keluarga Polisi Negara
berdasarkan hidup gotong-rojong.
c. Melaksanakan bantuan baik lahir maupun bathin kepada Kepolisian Negara dan keluarga
pedjabat Polisi.