Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/36

Halaman ini tervalidasi
  1. Pensiun Djanda-djanda Landsdienaren Indonesia : Ditetapkan bahwa tentang soal ini, Pengurus akan berhubungan dengan V.V.L.
  2. Peringatan untuk Pengurus P.P.I.I.:
    1. Kongres memperingatkan Pengurus tentang pasal III jang senantiasa didjalankan salah. Dengan ini maka pekerdjaan P.P.I.I. mendjadi lain sekali . Sekarang jang mendjadi anggota hanja perkumpulan sadja dan bukan tjabang.
    2. Pengurus menetapkan onderwerp-onderwerp jang akan dibitjarakan didalam kongres jang akan datang serta prae-adviseurnja. Sebelum kongres, stelling-stelling tentang onderwerp jang akan dikemukakan oleh prae-adviseur itu disiarkan didalam ,,Isteri".
  3. Peringatan untuk Anggota P.P.I.I.:
    1. Anggota-anggota P.P.I.I. hendaklah berdaja-upaja dengan sekuat-kuatnja, agar perkawinan anak-anak dapat ditjegah dan supaja didalam perkawinan kaum perempuan tahu dengan sungguh-sungguh tentang kewadjiban dan haknja .
    2. Anggota-anggota P.P.I.I. hendaklah menjokong s.k. „ Isteri", baik dengan uang maupun dengan mentjarikan iklan dan langganan.
    3. Anggota-anggota P.P.I.I. hendaklah setiap bulan seberapa dapat mengirimkan karangan kepada redaksi „ Isteri".
  4. Perobahan Anggaran Dasar (lihat dan bandingkan tentang maksud dan ichtiar P.P.I.I. (P.P.P.I. ) sebelum kongres tahun 1930 dan maksud/ichtiar P.P.I.I. jang berkedudukan di Djakarta ) .
  5. Propaganda : Diharapkan agar P.P.I.I. berdaja-upaja dengan sekuat-kuatnja untuk mempertahankan watak kebangsaan Indonesia. Umpamanja mentjari hubungan baik didalam maupun diluar negeri.
  6. Tentang Warisan Almarhum Mugarumah: Kongres menetapkan Nj . Sukonto (Mataram ) untuk menguruskan terus hal warisan almarhumah. Supaja Pengurus melangsungkan pembitjaraan ini dengan Nj. Sukonto, jang telah dapat bantuan dari Sdr. Mr. Ali Sastroamidjojo.
  7. Perutusan ke Lahore : P.P.I.I. memutuskan mengirim perutusan ke „ All Asian Women Conference" (= Kongres Perempuan se Asia ) di Lahore. Perutusan itu terdiri dari : Tjalon I : N. Sunarjati ( Sukemi ) .  " : Nj. Santoso.
  8. Kongres jang akan datang diadakan di Solo.
  9. Tugas untuk „ Badan-Perantaraan”.
    1. Badan- Perantaraan mendjadi perantaraan antara Pengurus dan anggota-anggota P.P.I.I.
    2. Mempeladjari tentang hak-pilih kaum perempuan (vrouwenkiesrecht) dan lain-lain.
    3. Menjelidiki tentang hygiene dalam kampung-kampung dan kematian baji serta memberikan laporan tentang hal ini kepada Pengurus.
    4. Mengadakan ,,kantor-penjuluh-perburuhan" =(arbeids-inlichtingsbureau) .
    5. Memadjukan P.P.P.P.A. (Perkumpulan Pembrantasan Perdagangan Perempuan dan Anak-anak) .
    6. Tiap-tiap tahun memberikan laporan kepada Pengurus tentang pekerdjaannja, dan
    7. Lain-lainnja jang harus dipentingkan.


PERIKATAN PERKUMPULAN ISTERI INDONESIA (P.P.I.I. ) KE -II .

 Susunan Pengurus:

  1. Nj. Mustadjab — Ketua.
  2. " Suwandi 3 — Wakil-Ketua.
  3. " Sri Mangunsarkoro — Penulis I.
  4. " Badingudjaman — Penulis II
  5. " Hardjono — Bendahari.
  6. Nj . Sh. Suparto — Pembantu.
  7. " Sunarjo Mangunpuspito ―― Pembantu.


AZAS-AZAS P.P.I.I.: Perikatan Perkumpulan Isteri Indonesia dengan singkatan P.P.I.I. beranggota 32 perhimpunan, berkumpul didalam rapat besarnja di Surabaja pada tanggal 13 sampai 18 Desember 1930 :

Mendengar: pandangan-pandangan tentang langkah dan sepak-terdjang jang telah didjalankan oleh P.P.I.I., langkah dan sepak-terdjang mana dan watak memperlihatkan bagaimana rupa dan P.P.I.I.,

Mengingat: segala pengalaman, jaitu pada waktu-waktu jang telah lalu berhubung dengan pekerdjaannja dikalangan sendiri didalam per gaulannja dengan perkumpulan lain-lainnja jang sebangsa,

Mendapat kejakinan : bahwa sesuatu perkumpulan tak akan bertindak dan bekerdja dengan ketetapan djikalau tidak berazas sebagai dasar dan sepak-terdjangnja


Memutuskan :

Bahwa mulai pada waktu mosi ini diterima, P.P.I.I. berazas seperti dibawah ini :

  1. Manusia bersifat dua, jakni laki dan perempuan. Kedua-duanja perlu dan masing-masing berwatak sendiri jang dipergunakan untuk memenuhi kewadjibannja sendiri djuga. Oleh karena itu maka kita berpendapat bahwa perempuan dan laki-laki harus dihargai sama.
  2. Sebagai perempuan kita senantiasa akan :
    1. Menghilangkan segala perasaan, bahwa perempuan kurang berharga dari pada lelaki, perasaan mana hanja timbul dari pengiraan sendiri belaka.
    2. Mendidik dan memperkuat segala watak perempuan jang utama.
  3. Perempuan Indonesia" berarti „ Ibu Indonesia". Artinja : Keadaan tanah-air kita Indonesia dikemudian hari sebagian besar tergan

24