- Pensiun Djanda-djanda Landsdienaren Indonesia : Ditetapkan bahwa tentang soal ini, Pengurus akan berhubungan dengan V.V.L.
- Peringatan untuk Pengurus P.P.I.I.:
- Kongres memperingatkan Pengurus tentang pasal III jang senantiasa didjalankan salah. Dengan ini maka pekerdjaan P.P.I.I. mendjadi lain sekali . Sekarang jang mendjadi anggota hanja perkumpulan sadja dan bukan tjabang.
- Pengurus menetapkan onderwerp-onderwerp jang akan dibitjarakan didalam kongres jang akan datang serta prae-adviseurnja. Sebelum kongres, stelling-stelling tentang onderwerp jang akan dikemukakan oleh prae-adviseur itu disiarkan didalam ,,Isteri".
- Peringatan untuk Anggota P.P.I.I.:
- Anggota-anggota P.P.I.I. hendaklah berdaja-upaja dengan sekuat-kuatnja, agar perkawinan anak-anak dapat ditjegah dan supaja didalam perkawinan kaum perempuan tahu dengan sungguh-sungguh tentang kewadjiban dan haknja .
- Anggota-anggota P.P.I.I. hendaklah menjokong s.k. „ Isteri", baik dengan uang maupun dengan mentjarikan iklan dan langganan.
- Anggota-anggota P.P.I.I. hendaklah setiap bulan seberapa dapat mengirimkan karangan kepada redaksi „ Isteri".
- Perobahan Anggaran Dasar (lihat dan bandingkan tentang maksud dan ichtiar P.P.I.I. (P.P.P.I. ) sebelum kongres tahun 1930 dan maksud/ichtiar P.P.I.I. jang berkedudukan di Djakarta ) .
- Propaganda : Diharapkan agar P.P.I.I. berdaja-upaja dengan sekuat-kuatnja untuk mempertahankan watak kebangsaan Indonesia. Umpamanja mentjari hubungan baik didalam maupun diluar negeri.
- Tentang Warisan Almarhum Mugarumah: Kongres menetapkan Nj . Sukonto (Mataram ) untuk menguruskan terus hal warisan almarhumah. Supaja Pengurus melangsungkan pembitjaraan ini dengan Nj. Sukonto, jang telah dapat bantuan dari Sdr. Mr. Ali Sastroamidjojo.
- Perutusan ke Lahore : P.P.I.I. memutuskan mengirim perutusan ke „ All Asian Women Conference" (= Kongres Perempuan se Asia )
di Lahore. Perutusan itu terdiri dari :
Tjalon I : N. Sunarjati ( Sukemi ) .
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]" : Nj. Santoso.
- Kongres jang akan datang diadakan di Solo.
- Tugas untuk „ Badan-Perantaraan”.
- Badan- Perantaraan mendjadi perantaraan antara Pengurus dan anggota-anggota P.P.I.I.
- Mempeladjari tentang hak-pilih kaum perempuan (vrouwenkiesrecht) dan lain-lain.
- Menjelidiki tentang hygiene dalam kampung-kampung dan kematian baji serta memberikan laporan tentang hal ini kepada Pengurus.
- Mengadakan ,,kantor-penjuluh-perburuhan" =(arbeids-inlichtingsbureau) .
- Memadjukan P.P.P.P.A. (Perkumpulan Pembrantasan Perdagangan Perempuan dan Anak-anak) .
- Tiap-tiap tahun memberikan laporan kepada Pengurus tentang pekerdjaannja, dan
- Lain-lainnja jang harus dipentingkan.
PERIKATAN PERKUMPULAN ISTERI INDONESIA (P.P.I.I. ) KE -II .
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Susunan Pengurus:
- Nj. Mustadjab — Ketua.
- " <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Suwandi 3 — Wakil-Ketua.
- " <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Sri Mangunsarkoro — Penulis I.
- " <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Badingudjaman — Penulis II
- " <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Hardjono — Bendahari.
- Nj . Sh. Suparto — Pembantu.
- " <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Sunarjo Mangunpuspito ―― Pembantu.
AZAS-AZAS P.P.I.I.:
Perikatan Perkumpulan Isteri Indonesia dengan singkatan P.P.I.I. beranggota 32 perhimpunan, berkumpul didalam rapat besarnja di Surabaja pada tanggal 13 sampai 18 Desember 1930 :
Mendengar: pandangan-pandangan tentang langkah dan sepak-terdjang jang telah didjalankan oleh P.P.I.I., langkah dan sepak-terdjang mana dan watak memperlihatkan bagaimana rupa dan P.P.I.I.,
Mengingat: segala pengalaman, jaitu pada waktu-waktu jang telah lalu berhubung dengan pekerdjaannja dikalangan sendiri didalam per gaulannja dengan perkumpulan lain-lainnja jang sebangsa,
Mendapat kejakinan : bahwa sesuatu perkumpulan tak akan bertindak dan bekerdja dengan ketetapan djikalau tidak berazas sebagai dasar dan sepak-terdjangnja
Memutuskan :
Bahwa mulai pada waktu mosi ini diterima, P.P.I.I. berazas seperti dibawah ini :
- Manusia bersifat dua, jakni laki dan perempuan. Kedua-duanja perlu dan masing-masing berwatak sendiri jang dipergunakan untuk memenuhi kewadjibannja sendiri djuga. Oleh karena itu maka kita berpendapat bahwa perempuan dan laki-laki harus dihargai sama.
- Sebagai perempuan kita senantiasa akan :
- Menghilangkan segala perasaan, bahwa perempuan kurang berharga dari pada lelaki, perasaan mana hanja timbul dari pengiraan sendiri belaka.
- Mendidik dan memperkuat segala watak perempuan jang utama.
- „ Perempuan Indonesia" berarti „ Ibu Indonesia". Artinja : Keadaan tanah-air kita Indonesia dikemudian hari sebagian besar tergan
24