PERATURAN PERSATUAN WANITA KELUARGA UNIVERSITIT ,,GADJAH MADA"
JOGJAKARTA.
(ANGGARAN DASAR)
Fatsal I
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] Nama dan tempat kedudukan.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Persatuan bernama: ,,PERSATUAN WANITA KELUARGA UNIVERSITIT GADJAH MADA", (pendjemelmaan dari PERSATUAN ISTRI DOSEN UNIVERSITIT GADJAH MADA, jang didirikan pada tanggal 28 November 1950) berkedudukan di Jogjakarta.
Fatsal II
Waktu pendirian (dan lamanja).
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Persatuan didirikan pada tanggal 30 Djanuari 1951. (Untuk selama adanja Universitas Negeri Gadjah Mada)
Fatsal III.
Tudjuan.
- Memperatkan perhubungan antara para wanita Keluarga Universitit Gadjah Mada.
- Memberikan bantuan dimana perlu kepada perkembangan Universitit Gadjah Mada (duluar pengadjaran).
Fatsal IV.
Usaha
- Menambah pengetahuan umum.
- Memperbaiki economis.
- Mendjalankan nasib para mahasiswa Universitit Negeri Gadjah Mada dan anggautanja.
Fatsal v
Keanggautanan
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Terdiri atas:
- Anggauta biasa.
- Anggauta luar biasa.
- Penderma.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Anggauta biasa terdiri atas:
- Para isteri Curatoran, Dosen, dan pegawai lain dari Universitit Gadjah Mada.
- Para isteri mahasiswa.
- Para mahasiswi putri.
- Para pegawai putri.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]2. Jang dapat mendjadi anggauta kuar biasa para wanita lainnja diluar lingkungan Universitit Gadjah Mada, jang menaruh minat terhadap Gadjah Mada.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]3. Jang dapat mendjadi penderma; siapa sadja jang menaruh minat terhadap perkumpulan ini.
Fatsal VI
Hak bersuara dalam rapat
Tiap-tiap anggauta biasa mempunjai hak suara. Anggauta luar biasa tidak mempunjai hak bersuara, akan tetapi dapat memberi adivies atau dorongan untuk perbaikan perkumpulan.
Fatsal VII.
Pembersihan keanggautan.
- Karena kematian.
- Atas permintaan sendiri dengan permintaan tertulis kepada pengurus.
- Karena tidak memenuhi peraturan iuran selama enam bulan.
- Dibehentikan karena menodai nama perkumpulan dengan ditentukan oleh rapat anggauta.
Fatsal VIII.
Keuangan
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Keuangan dapat dari:
- Uang pangkal.
- Uang iuran.
- Fonda sociaal.
- Derma.
- Sokongan jang tidak mengikat.
- Lain-lain sokongan jang ajah.
Fatsal IX
Pengurus
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Pengurus terdiri atas:
- Ketua.
- Wakil Ketua.
- Penulis I dan II.
- Bendahara I dan II.
- Pembantu-pembantu, (banjaknja menurut kebutuhan).
Fatsal X.
Pemilihan pengurus
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Tiap-tiap tahun diadakan pemilihan pengurus baru jang dipilih dari dan oleh para anggauta dalam rapat anggaran.
Fatsal XI
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Anggaran dasar dapat dirubah dengan persetudjuan rapat anggauta.
346