Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/39

Halaman ini tervalidasi

P.P.I.I. ke IV.

SUSUNAN PENGURUS:

  1. Nj . Sri Mangunsarkoro, Ketua.
  2. Nj . Suwandi, Wakil-Ketua.
  3. Nj . Badingudjaman, Panitera I.
  4. Nj . Malkan, Panitera II.
  5. Nj . Hardjono, Bendahari .
  6. Nj . Sh. Sh. Suparto, Pembantu.
  7. Nj. Suparjo Mangunpuspito, Pembantu.

Didalam perdjalanan P.P.I.I. tampak perkumpulan-perkumpulan wanita baru jang tidak/belum menggabungkan diri didalam P.P.I.I. Lambat-laun makin djelas tampak kemadjuan kaum wanita Indonesia dalam konsepsi tentang diri pribadinja, tentang perdjoangannja, tentang tjita-tjitanja dan tentang tanggung-djawabnja terhadap nusa dan bangsanja. Dan didalam pergerakan kaum wanita Indonesia selalu tumbuh dan subur kesadaran dalam usaha mentjari dasar-dasar kerdja-sama jang erat untuk bersatu memperdjuangkan dan membela nasib kaumnja. Mereka selalu melihat adanja kemadjuan didalam perwudjudan tjita-tjitanja dan dengan sadar mentjari kekuatan dalam persatuan nja dengan djalan musjawarat.


Demikianlah timbul inisiatip dikalangan kaum wanita untuk mengadakan lagi KONGRES PEREMPUAN INDONESIA sebagai landjutan dari pada Kongres Perempuan Indonesia jang diadakan di Jogjakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928. Perlu kiranja kita tjantumkan disini bahwa djumlah perkumpulan-perkumpulan wanita pada waktu itu kurang-lebih 160 (seratus enam puluh) buah dan tersebar diseluruh tanah air, sehingga menarik perhatian Pengurus P.P.I.I. ke IV untuk menjatukan tenaga dan fikiran kaum wanita jang banjak terpentjar itu guna mewudjudkan tjita-tjita : „Ketinggian deradjat perempuan serta kebesaran tanah-air dan bangsa Indonesia umumnja".


Oleh karena itu maka P.P.I.I. ke IV tidak bermaksud mengadakan kongresnja, akan tetapi di ganti dengan mengambil inisiatip untuk mengadakan „KONGRES PEREMPUAN INDONESIA ke II".


Pada bulan Djuni 1934 Pengurus P.P.I.I. di Djakarta telah mengeluarkan maklumat jang ditudjukan kepada seluruh kaum ibu Indonesia, baik perkumpulan-perkumpulan wanita jang tergabung didalam P.P.I.I. maupun jang ada diluarnja, untuk bersama-sama mengadakan kongres. Adjakan P.P.I.I. ini disambut dengan gembira oleh perkumpulan-perkumpulan wanita diseluruh Indonesia.


Pada bulan Maret 1935 dimulai dengan membentuk:


PENGURUS KONGRES jang anggota-anggotanja terdiri dari :
Nj . Sri Mangunsarkoro, Ketua.
Nj . Suwarni Pringgodigdo, Wakil-Ketua.
Nj . M. D. Moh. Rum, Panitera I.
Nj. Suhariah, Panitera II
Nj. Suparto, Bendahari.
Nj . Wiria Atmadja, Anggota
Nj . Hardjono, Anggota
Nj. Sardjono, Anggota
Nj . Badariah, Anggota
Nj. Djenawar, Anggota
Nj . Kasman, Anggota
Nj. Mahadi Arif, Anggota
Nj. Winoto, Anggota
Nj. Surjati, Anggota
Nj . Suhara, Anggota


KOMITE-PUSAT-KONGRES jang anggota-anggotanja terdiri dari: Ketua I : Nj . Abdulrachman.
Ketua II : Nj . Sidhito.
Wakil-ketua : Nj . Parma Iskandar.
Panitera I : Nj. Sukamto.
Panitera II : Nj . Mutinah.
Bendahari I : Nj . Kusno.
Bendahari II : Nj . Wiria Atmadja.
Anggota-anggota : Nj . Sardjono, Nj. Dachlan, Abdullah, Nj. Kayadu, Nj. Rachman Tamin, Nj. S. Suwandi, Nj. Alim, Nj. S. Gunawan, Nj. Sri Mangunsarkoro, Nj. Badingudjaman, Nj. Margono, Nj. Sarpan dan N. Suhara.


BADAN PENGAWAS KEUANGAN jang anggota-anggotanja terdiri dari:

  1. Nj . R. A. A. Kusumo Utojo,
  2. Nj. Moh. H. Thamrin,
  3. Nj. Muchtar Praboe Mangkoenegoro.

Perlu djuga kita tuliskan disini, bahwa oleh anggota-anggota kongres kepada P.P.I.I. diserahkan kepertjajaan untuk menjusun Pengurus Kongres itu. Anggota-anggota Pengurus Kongres jang tersebut diatas itu diambil dari beberapa orang pemimpin perkumpulan-perkumpulan wanita jang mendjadi anggota kongres. Dengan demikian maka Kongres Perempuan Indonesia jang ke II ini sungguh-sungguh bersifat umum dan didukung oleh pergerakan-pergerakan perempuan dari berbagai aliran dan daerah. Dengan demikian maka lenjap pulalah kekuatiran seolah-olah Kongres Perempuan Indonesia ini mendjadi kongresnja salah satu golongan atau perkumpulan.


MAKSUD KONGRES:


Merapatkan persaudaraan antara perkumpulan perkumpulan perempuan Indonesia, untuk memperbaiki nasib Kaum Perempuan Indonesia dan Rakjat Indonesia umumnja.


DASAR KONGRES:

  1. Kenasionalan,
  2. Kesosialan,
  3. Kenetralan,
  4. Keperempuanan.

27