Halaman ini tervalidasi
KONGRES PEREMPUAN INDONESIA KE II.
Kongres Perempuan Indonesia jang kedua dilangsungkan di Djakarta dari tanggal 20 s/d 24 Djuli 1935.
MAKSUD K. P. I.
Merapatkan persaudaraan antara perkumpulan-perkumpulan perempuan Indonesia, untuk memperbaiki nasib Kaum Perempuan Indonesia dan
Rakjat Indonesia seumumnja.
DASAR K.P.I.
- Kenasionalan : Untuk memenuhi dasar kenasionalan itu, tiap-tiap perkumpulan jang turut haruslah mengakui bahwa Indonesia tanah tumpah darahnja dan bekerdja untuk rakjat Indonesia seumumnja.
- Kesosialan : Ini harus diartikan, bahwa segala pembitjaraan dan pekerdjaan Kongres itu ditudjukan kepada perbaikan Masjarakat dan umumnja, dengan tiada memasukkan semata-mata soal agama dan politik.
- Kenetralan :
Ini harus diartikan :
- Bahwa tiap -tiap anggota wadjib menghargai pendirian dan haluan masing-masing golongan.
- Perbedaan dalam faham dan haluan hendaklah dipandang sebagai suatu hal jang dapat menambah luas dan dalamnja pemandangan masing-masing.
- Keperempuanan :
Ini harus diartikan : Bahwa pekerdjaan Kongres harus ditudjukan kepada pembukaan segala djalan bagi perempuan Indonesia kearah kemadjuan dan ketinggian deradjatnja untuk mendjalankan kewadjibannja sebagai „Ibu Bangsa".
PIMPINAN RAPAT :
- Nj. Sri Mangunsarkoro.
- Nj. Sh. Suparto.
- Resepsi.
- Rapat-rapat tertutup.
- Rapat-rapat umum.
- Pidato Ketua Komite Pusat Kongres Nj. Abdulrachman.
- Penjambutan Kongres oleh wakil Pengurus P.P.I.I. Nj. Hardjono.
- Pidato pembukaan Kongres oleh ketua Kongres Nj. Sri Mangunsarkoro.
- „Pemberantasan buta huruf sebagai sjarat Kemadjuan kebangsaan" oleh Nj. S. Sukirso (dari Santjojo Rini).
- „Arti pemuda dalam pergerakan perempuan Indonesia", oleh Nj. Emma Puradiredja (Ketua Pasundan Isteri).
- ,,Soal kaum buruh perempuan Indonesia" oleh Nj. Suwarni Pringgodigdo.(Pemuka „Isteri Sedar).
- „Kedudukan perempuan dalam hukum Islam" oleh N. Ratna Sari (anggauta Hoofdbestuur Permi. Partai Muslimin Indonesia).
- Arti perempuan sebagai Ibu Bangsa" oleh Nj. Sri Mangunsarkoro (anggauta Badan Pusat Wanita Taman-Siswa).
- „Nasib dan keadaan perempuan bangsa Kita" oleh Nj. S. Sumadhi (dari pimpinan P.S.I.I.).
- Nama Kongres buat seterusnja tetap „ Kongres Perempuan Indonesia".
- Tiap-tiap tiga tahun sekali harus diadakan Kongres Perempuan Indonesia.
- Kongres jang akan datang diadakan di Bandung. Susunan badan persiapan Kongres itu diserahkan kepada Nj. Emma Puradiredja.
- Dasar-dasar dan rantjangan organisasi Kongres Perempuan Indonesia ke-II dengan beberapa perobahan diterima baik dan akan dipakai sebagai Pangkal pekerdjaan kongres buat seterusnja.
- Kekurangan ongkos untuk congresnummer harus dipikul oleh segenap anggota kongres.
- Perkumpulan-perkumpulan jang mentjarikan uang untuk kongres, harus diberi congresnummer dengan gratis.
- Kongres mendirikan suatu komisi jang diberi hak untuk memberi keterangan resmi tentang segala hal jang mengenai Kongres.
Komisi ini terdiri dari :
- Nj. Sri Mangunsarkoro,
- Nj. Suparto,
- N. Suhara,
- N. Mr Maria Ullfah,
- ....(harus ditjarikan)>
- Tiap-tiap kongres dipimpin oleh Pengurus Kongres jang baru.
II. Usaha perbaikan nasib perempuan di Indonesia:
- Kongres mengadakan suatu badan penjelidikan perburuhan perempuan Indonesia jang berkewadjiban menjelidiki keadaan itu diseluruh Indonesia. Susunan badan itu diserahkan kepada Nj. Sri Mangunsarkoro.
- Badan ini harus mengeluarkan massale enquete dan jang diselediki lebih dahulu, ialah perburuhan jang gadjinja kurang dari ƒ 15,— (lima belas rupiah).
- Untuk keperluan badan itu, maka tiap-tiap anggota kongres diwadjibkan membajar iuran tiap-tiap bulan. Iuran diatur menurut hak suara. Tiap satu suara harus membajar 25 sen. Pembajaran iuran tiap kwartal harus dikirimkan kepada badan penjelidikan, dihitung mulai bulan Agustus.
- Kongres mengandjurkan kepada sekalian anggota supaja menjelidiki kedudukan perempuan dalam hukum Islam dan menjokong badan penjelidikan talaq dan nikah jang sudah diadakan oleh Pasundan Isteri. Alamat badan ini