Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/43

Halaman ini tervalidasi

KONGRES PEREMPUAN INDONESIA III.

Kongres umum dari Perempuan Indonesia bernama „Kongres Perempuan Indonesia" dengan singkatannja: K.P.I.

AZAS-AZAS K.P.I.:

  1. Kebangsaan:
  2. Untuk memenuhi azas kebangsaan itu, tiap-tiap perkumpulan jang turut haruslah mengakui, bahwa Indonesia tanah tumpah darahnja dan bekerdja untuk rakjat Indonesia seumumnja dan perempuan Indonesia pada chususnja.
  3. Kesosialan:
    1. Ini harus diartikan, bahwa segala pembitjaraan dan pekerjaan K.P.I. itu harus ditudjukan kepada perbaikan masjarakat pada umumnja.
    2. K.P.I. boleh membitjarakan atau bekerdja dalam lapangan-lapangan politik dan agama, djika perlu untuk memperbaiki nasib dan kedudukan sosial dari perempuan Indonesia.
  4. Sikap harga-menghargai:
  5. Ini harus diartikan :
    1. Bahwa tiap-tiap anggota wadjib menghargai pendirian dan haluan masing-masing golongan.
    2. Perbedaan dalam faham dan haluan hendaklah terpandang sebagai suatu hal jang dapat me nambah luas dan dalamnja pemandangan masing-masing.
  6. Keperempuanan. Ini harus diartikan :
    1. Bahwa pekerdjaan K.P.I. harus ditudjukan kepada pembukaan segala djalan bagi perempuan Indonesia kearah kemadjuan dan ketinggian deradjat kemanusiaan, untuk mendjalan kan kewadjibannja sebagai „Ibu Bangsa“.
    2. Untuk mentjapai sub 4a itu, maka K.P.I. harus menuntut persamaan hak dan harga antara laki laki dan perempuan, persamaan mana harus di dasarkan pada kodrat dan kewadjiban masing-masing.
    3. Pada perempuan Indonesia harus diberikan pimpinan jang kuat untuk mendjalankan kewadjibannja lebih dulu dengan saksama, untuk membuktikan jang disebut didalam sub (b).
    4. Tak berhaklah perempuan Indonesia menuntut persamaan hak dan harga, djika kita lebih dahulu tidak memenuhi kewadjiban kita.
    5. Dalam penuntutan ini, dasar keadilan, kelurusan hati, rasa tanggung-djawab dan kebenaran harus dipegang seteguh-teguhnja.

MAKSUD K.P.I.:

Merapatkan hubungan antara perkumpulan-perkumpulan perempuan atau perempuan-perempuan Indonesia, untuk menguatkan usaha memperbaiki nasib kaum perempuan Indonesia pada chususnja dan rakjat Indonesia pada umumnja.

ICHTIAR :

Untuk mentjapai maksud itu, maka K.P.I. akan:

  1. Menjelidiki keadaan-keadaan masjarakat Indonesia, terutama jang berhubungan dengan hidup perempuan.
  2. Mempeladjari segala soal hidup, seperti dalam lapangan sosial, ekonomi, politik, agama dan lain-lainnja, agar dapat memperbaiki kedudukan perempuan Indonesia dalam semua lapangan hidup.
  3. Djika perlu mengadakan aksi bersama-sama atau bergolong-golongan kearah perbaikan nasib.
  4. Mendirikan badan-badan pekerdjaan dan penjelidikan.
  5. Mengetahui dan mengumpulkan tjatatan-tjatatan dari segala usaha, baik dari anggota biasa maupun dari badan-badan pekerdjaan dan penjelidikan.
  6. Menerbitkan madjalah, risalah dan lain-lain, djika dianggap perlu.
  7. Mentjari perhubungan dengan dunia perempuan luar Indonesia.
  8. Mengadakan kerapatan-kerapatan perempuan Indonesia.
  9. Pendeknja segala usaha, jang dapat memadjukan perempuan Indonesia dalam arti lahir dan batin, menurut asas-asas K.P.I.

Kongres Perempuan Indonesia III dilangsungkan di Bandung pada tanggal 23-27 Djuli 1938. Kongres ini dipimpin oleh Nj. E. P. Puradiredja.

Pengurus K.P.I. III terdiri dari :

  1. Nj . E. Puradiredja, Ketua.
  2. Nj . A. Rahim, Wakil-Ketua I
  3. Nj. Ratnawinadi, Wakil-Ketua II.
  4. Nj. S. Tirtosuwirjo, Penjurat I.
  5. Nj. Suwarni Mihardja, Penjurat II.
  6. Nj . Martakusumah, Bendahari I.
  7. Nj. A. Djojopuspito, Bendahari II.
  8. Nj . Rumsari, Pembantu.
  9. Nj. Leimena, Pembantu.
  10. Nj. Satari, Pembantu.
  11. Nj. H. Purwana, Pembantu.
  12. Nj . Malaha Hasjim, Pembantu.
  13. Nj. Aisah Prikasih, Pembantu.
  14. Nj . Sunodo, Pembantu.
  15. Nj. Mariam Abdulrachman, Pembantu.
  16. Nj . Sumardjo, Pembantu.
  17. Nj . Heerdjan, Pembantu.

Komite Pusat Kongres terdiri dari:

  1. N. Rumsari, Ketua,
  2. Nj. Leimena, Wakil-ketua.
  3. Nj . Komoh, Penulis I.
  4. T. Husijn Kartasasmita, Penulis II
  5. T. Purwana, Bendahari.
  6. Nj. Djiun, Pembantu.
  7. Nj . Sukimin, Pembantu.
  8. Nj . Purwana, Pembantu.
  9. T. Affandi, Pembantu.
  10. T. Sudjono, Pembantu.
  11. T. Kusumah, Pembantu.
  12. T. Wiria, Pembantu.
  13. T. Satari, Pembantu.
  14. T. Enung, Pembantu.
  15. T. Maskun, Pembantu.
  16. T. Mihardja, Pembantu.

31