Halaman ini tervalidasi
KONGRES PEREMPUAN INDONESIA III.
Kongres umum dari Perempuan Indonesia bernama „Kongres Perempuan Indonesia" dengan singkatannja: K.P.I.
AZAS-AZAS K.P.I.:
- Kebangsaan: Untuk memenuhi azas kebangsaan itu, tiap-tiap perkumpulan jang turut haruslah mengakui, bahwa Indonesia tanah tumpah darahnja dan bekerdja untuk rakjat Indonesia seumumnja dan perempuan Indonesia pada chususnja.
- Kesosialan:
- Ini harus diartikan, bahwa segala pembitjaraan dan pekerjaan K.P.I. itu harus ditudjukan kepada perbaikan masjarakat pada umumnja.
- K.P.I. boleh membitjarakan atau bekerdja dalam lapangan-lapangan politik dan agama, djika perlu untuk memperbaiki nasib dan kedudukan sosial dari perempuan Indonesia.
- Sikap harga-menghargai: Ini harus diartikan :
- Bahwa tiap-tiap anggota wadjib menghargai pendirian dan haluan masing-masing golongan.
- Perbedaan dalam faham dan haluan hendaklah terpandang sebagai suatu hal jang dapat me nambah luas dan dalamnja pemandangan masing-masing.
- Keperempuanan.
Ini harus diartikan :
- Bahwa pekerdjaan K.P.I. harus ditudjukan kepada pembukaan segala djalan bagi perempuan Indonesia kearah kemadjuan dan ketinggian deradjat kemanusiaan, untuk mendjalan kan kewadjibannja sebagai „Ibu Bangsa“.
- Untuk mentjapai sub 4a itu, maka K.P.I. harus menuntut persamaan hak dan harga antara laki laki dan perempuan, persamaan mana harus di dasarkan pada kodrat dan kewadjiban masing-masing.
- Pada perempuan Indonesia harus diberikan pimpinan jang kuat untuk mendjalankan kewadjibannja lebih dulu dengan saksama, untuk membuktikan jang disebut didalam sub (b).
- Tak berhaklah perempuan Indonesia menuntut persamaan hak dan harga, djika kita lebih dahulu tidak memenuhi kewadjiban kita.
- Dalam penuntutan ini, dasar keadilan, kelurusan hati, rasa tanggung-djawab dan kebenaran harus dipegang seteguh-teguhnja.
MAKSUD K.P.I.:
Merapatkan hubungan antara perkumpulan-perkumpulan perempuan atau perempuan-perempuan Indonesia, untuk menguatkan usaha memperbaiki nasib kaum perempuan Indonesia pada chususnja dan rakjat Indonesia pada umumnja.
ICHTIAR :
Untuk mentjapai maksud itu, maka K.P.I. akan:
- Menjelidiki keadaan-keadaan masjarakat Indonesia, terutama jang berhubungan dengan hidup perempuan.
- Mempeladjari segala soal hidup, seperti dalam lapangan sosial, ekonomi, politik, agama dan lain-lainnja, agar dapat memperbaiki kedudukan perempuan Indonesia dalam semua lapangan hidup.
- Djika perlu mengadakan aksi bersama-sama atau bergolong-golongan kearah perbaikan nasib.
- Mendirikan badan-badan pekerdjaan dan penjelidikan.
- Mengetahui dan mengumpulkan tjatatan-tjatatan dari segala usaha, baik dari anggota biasa maupun dari badan-badan pekerdjaan dan penjelidikan.
- Menerbitkan madjalah, risalah dan lain-lain, djika dianggap perlu.
- Mentjari perhubungan dengan dunia perempuan luar Indonesia.
- Mengadakan kerapatan-kerapatan perempuan Indonesia.
- Pendeknja segala usaha, jang dapat memadjukan perempuan Indonesia dalam arti lahir dan batin, menurut asas-asas K.P.I.
Kongres Perempuan Indonesia III dilangsungkan di Bandung pada tanggal 23-27 Djuli 1938. Kongres ini dipimpin oleh Nj. E. P. Puradiredja.
Pengurus K.P.I. III terdiri dari :
- Nj . E. Puradiredja, Ketua.
- Nj . A. Rahim, Wakil-Ketua I
- Nj. Ratnawinadi, Wakil-Ketua II.
- Nj. S. Tirtosuwirjo, Penjurat I.
- Nj. Suwarni Mihardja, Penjurat II.
- Nj . Martakusumah, Bendahari I.
- Nj. A. Djojopuspito, Bendahari II.
- Nj . Rumsari, Pembantu.
- Nj. Leimena, Pembantu.
- Nj. Satari, Pembantu.
- Nj. H. Purwana, Pembantu.
- Nj . Malaha Hasjim, Pembantu.
- Nj. Aisah Prikasih, Pembantu.
- Nj . Sunodo, Pembantu.
- Nj. Mariam Abdulrachman, Pembantu.
- Nj . Sumardjo, Pembantu.
- Nj . Heerdjan, Pembantu.
Komite Pusat Kongres terdiri dari:
- N. Rumsari, Ketua,
- Nj. Leimena, Wakil-ketua.
- Nj . Komoh, Penulis I.
- T. Husijn Kartasasmita, Penulis II
- T. Purwana, Bendahari.
- Nj. Djiun, Pembantu.
- Nj . Sukimin, Pembantu.
- Nj . Purwana, Pembantu.
- T. Affandi, Pembantu.
- T. Sudjono, Pembantu.
- T. Kusumah, Pembantu.
- T. Wiria, Pembantu.
- T. Satari, Pembantu.
- T. Enung, Pembantu.
- T. Maskun, Pembantu.
- T. Mihardja, Pembantu.
31