Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/56

Halaman ini tervalidasi

Pembantu-pembantu : Nn. Hariati, Nj. Pudjobuntoro, Nj . Jusupadi, Nj . Hadiprabowo, Nj. Aisjiah Hilal, Nj. D. Susanto, Nj. Sunarjo Mangun puspito, Nj. Brotowerdojo, Nj. Tuti Harahap.

Nama-nama perkumpulan jang masuk „Badan Kontok":

  1. P.B. Perkiwa,
  2. P.B. Muslimat,
  3. Persatuan Wanita Pekalongan ,
  4. P.B. Wanita Taman Siswa,
  5. P.B. Puteri Narpo Wandowo,
  6. Budi Isteri Bandung,
  7. P.B. Persatuan Wanita Kristen Indonesia,
  8. P.P.N.I. Medan,
  9. Perwari Pangkalpinang,
  10. Perwani Pontianak,
  11. P.B. Party Wanita Rakjat,
  12. P.B.P.S.I.I. bagian Wanita,
  13. Putjuk pimpinan Gerakan Indonesia,
  14. P.B. Aisjiah,
  15. P.B. Persatuan Wanita Katholik,
  16. P.B. Pemuda Puteri Indonesia,
  17. P.B. Gerwis (Gerakan Wanita Indonesia Sedar),
  18. Puteri Budi Sedjati,
  19. dan lain-lain.

17 AGUSTUS 1950.

Sesudah Indonesia mendjadi Negara kesatuandan ibu kotanja pindah dari Jogjakarta ke Djakarta, maka Sekretariat Badan Kontak" Permusja waratan Wanita Indonesia" dipindahkan djuga ke Djakarta. Berhubung dengan itu, maka Nj. Mr. Maria Ullfah Santoso tetap sebagai Ketua Sekretariat sementara dibantu oleh Nj. Kartowijono dan Nj. Walandow. Disamping Badan Kontak di Jogjakarta, masih berdjalan badan permufakatan Kowani. Karena salah satu maksud dari „ Permusjawaratan Wanita Indonesia" ialah mengusahakan terbentuknja suatu badan untuk menghubungkan segala organisasi wanita seluruh Indonesia, maka Sekretariat Badan Kontak dan pengurus Kowani telah semupakat agar Badan Kontak mengambil inisiatip untuk mengadakan kongres untuk melaksanakan tjita-tjita jang terkandung dalam „Permusjawaratan Wanita Seluruh Indonesia".

KONGRES WANITA INDONESIA KE I.

Kongres Wanita Indonesia ke-I di Djakarta pada tgl. 28 Nopember 1950.

Pada tanggal 24-26 Nopember 1950 di Djakarta diadakan kongres oleh Kowani, dan pada tanggal 27 Nopember 1950 oleh ,,Badan Kontak" (Permu sjawaratan Wanita Indonesia), lalu pada keesokan harinja, jakni pada tanggal 28 Nopember oleh Kowani dan „ Badan Kontak" bersama .

Panitia Kongres terdiri dari :

  1. Nj. S. Kumpul, Ketua.
  2. Nj. S. Sukemi, Wakil-ketua.
  3. Nj. Ruslan Abdulgani, Penulis I.
  4. Nj.Sujud, Penulis II.
  5. Nj.Kadiman, Bendahari.
  6. Nj.Sri Mangunsarkoro, Pembantu.
  7. Nj.Lukman, "
  8. Nj.Walandow, "
  9. Nj.Memet, "


Maksud Kongres: Mentjiptakan suatu organisasi jang dapat menghubungkan organisasi-organisasi wanita Indonesia untuk mengusahakan adanja kerdja-sama jang baik dan saling harga menghargai terhadap gerak dan ideologi masing-masing.

Atjara: Merundingkan maksud tersebut. Jang hadir: ada 63 organisasi wanita.

Keputusan-Keputusan:

I. Setelah diadakan pertukaran pikiran, maka achirnja diputuskan untuk menggabungkan Badan kontak dan Kowani serta membentuk sebuah gabungan perkumpulan-perkumpulan wanita Indonesia.

II. Nama: Gabungan ini bernama KONGGRES WANITA INDONESIA dan tidak boleh disingkat.

III. Tempat kedudukan: Kedudukan ditentukan dalam Kongres.

IV. Dasar: Dasar dari pada KONGRES WANITA INDONESIA.

V. Tudjuan:

  1. Kesempurnaan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
  2. Terlaksananja hak-hak wanita sebagai manusia dan sebagai warga - negara.


VI. Usaha:

  1. Memberi penjuluh kemadjuan wanita.
  2. Mempersatukan tenaga wanita Indonesia untuk mewudjudkan Pantja- Sila.
  3. Menjatukan pikiran dan tindakan dengan djalan permusjawaratan .
  4. Mengadakan perhubungan dengan organisasi-organisasi wanita diluar negeri.

Kongres wanita Indonesia selalu berusaha memelihara perhubungan dengan organisasi-organisasi wanita diluar negeri, akan tetapi tidak mendjadi anggota dari gabungan apapun djuga. Soal keanggotaan itu diserahkan kepada organisasi masing-masing. Oleh karena itu maka kepada Women International Democratic Federation (W.I.D.F.) dikawatkan bahwa Kowani dibubarkan dan dengan demikian tidak lagi mendjadi anggota W.I.D.F. itu.


VII. Susunan organisasi :

  1. Kongres Wanita Indonesia (biasa djuga dengan singkat disebut sadja Kongres) merupakan kekuasaan jang tertinggi.
  2. Madjelis Permusjawaratan Wanita Indonesia (biasa djuga dengan singkat disebut Madjelis Permusjawaratan ) jang terdiri dari Pengurus

pengurus Besar dari organisasi-organisasi wanita, anggota Kongres. Hal-hal diluar kongres diputuskan oleh Madjelis Permusjawaratan ini.


44