Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/65

Halaman ini tervalidasi

masin. Semua biaja dibebankan pada Kementerian Agama. Idjazah disahkan oleh Kementerian Agama dan diberikan kepada 27 pengikut.
 34. Kader Kursus Kilat dari Jajasan Hari Ibu  selama 3 bulan dibuka tanggal 17 Agustus 1956 ditutup pada tanggal 17 Nopember 1956. Namanama 20 orang jang mengikuti kursus itu telah diteruskan kepada Panitia Kerdja Pembangunan Masjarakat Desa . Panitya Kerdja P.M.D. mempertjajakan Kursus pada Wanita untuk P.M.D. kepada Jajasan Hari Ibu. Kursus itu akan diadakan di Gedung Persatuan Wanita Jogjakarta. Untuk itu Jajasan Hari Ibu mendapat subsidi sebanjak Rp. 250.000, -.
 35. Kongres Wanita Indonesia tidak mengirim perutusan ke All India Women's Conference di Indore (tgl. 24-29 Desember 1956 ) berhubung dengan sjarat jang telah ditetapkan bahwa semua negara-negara Colombo harus hadir. Sailan dan Indonesia tidak hadir. Pada pertemuan pendahuluan di Indore pada tanggal 29 Desember 1956 disusun atjara untuk konperensi Wanita A-A.

  1. Wanita dan Kewarga-negaraan.
  2. Wanita dan Kesedjahteraan sosial dan ekonomi

dibagi atas:

  1. Kesehatan,
  2. Pendidikan,
  3. Buruh Wanita.
      36. Mengenai keadaan dalam Negeri pada permulaan tahun 1957 tidak dikeluarkan pernjataan oleh Kongres Wanita Indonesia. Ini diserahkan kepada organisasi-organisasi masing-masing.  37. Perutusan Kongres Wanita Indonesia jang dikirim ke Konperensi Pendahuluan di Karachi terdiri dari Nj . Dr. Subandrio dan Sdr. Soenarin, atjara jang telah direntjanakan pada Konperensi di Indore ditambah dengan working paper mengenai : Perbudakan dan Perdagangan Wanita dan Anak-anak.
     38. Kongres Wanita Indonesia memutuskan supaja Nj. Mr. Rusiah Sardjono sebagai wakil Kongres Wanita Indonesia dikirim kesidang Status of Women Commission dari P.B.B. jang diadakan di New York dalam bulan Maret 1957.
     39. Diputuskan bahwa Kongres Wanita Indonesia ke-IV diadakan di Surabaja dalam bulan Nopember 1957. Putri Budi Sedjati bersedia menjelenggarakan segala sesuatu. Prasaran-prasaran mengenai Pendidikan Wanita akan diberikan oleh:
    1. Nj. E. Puradiredja : Pendidikan Wanita kearah kedudukan sosial- ekonomi jang kuat.
    2. Nj. S. K. Trimurti : Kesukaran-kesukaran psychologis pada Wanita jang bekerdja.
     40. Piala Kartini untuk tahun 1957 diberikan pada tanggal 21 April 1957 kepada Ibu Sukanto sebagai Ketua dari Kongres Perempuan Indonesia jang pertama (22 Desember 1928)
     41. Kongres Wanita Indonesia memutuskan supaja mempertahankan peraturan Haidh. Putusan ini disampaikan kepada Menteri Perburuhan dan Menteri Negara urusan Perentjanaan.
     42. Kepada Pemerintah dikirim surat supaja segera dikeluarkan Undang-undang Perkawinan jang pokok dan chusus.

 43. Kongres Wanita Indonesia memutuskan supaja Kongres Wanita Indonesia melihat sendiri film ,,Rock'n Roll" karena ada kehebohan tentang film dan dansa ,,Rock 'n Roll". Anggauta- anggauta Kongres Wanita Indonesia akan melihat film „Don't Knock The Rock" pada tanggal 26 Pebruari 1957.
 44. Berhubung ditjuliknja Ketua Sekretariat Kongres Wanita Indonesia maka pertundjukan film itu tidak dapat dilangsungkan. Karena pentjulikan itu, maka atas permintaan Perwari dan Muslimat diadakan Madjelis Permusjawaratan Kilat pada tanggal 3 Maret 1957 jang mengeluarkan suatu pernjataan kepada masjarakat dan Pers. Kongres Wanita Indonesia menjatakan penjesalannja atas perlakuan terhadap seorang ibu dengan tjara-tjara diluar norma-norma sopan santun dan mempertjajakan kepada Pemerintah supaja menjelesaikan soal ini serta berusaha agar peristiwa sematjam ini tidak terulang lagi.
 45. Mengenai persoalan Asrama Wanita Menteng Raya 31, diadakan Madjelis Permusjawaratan Kilat pada tanggal 18 Djuli 1957 jang memutuskan membentuk suatu Panitya terdiri dari:

  1. Wanita Demokrat;
  2. Perwamu;
  3. Persit ;
  4. P.P.I.:
  5. Perwari;
  6. Muslimat;
  7. Wanita Rakjat;
  8. P.S.I.I-Wanita;
  9. Gerwani;
  10. G.P.I.I-Putri.

 Panitya ini ditugaskan memperdjoangkan tempat jang lajak bagi penghuni Menteng Raya 31 dan memperdjoangkan hak-hak Wanita pada umumnja.
 46. Sebagai hasil konperensi pendahuluan Wanita Asia-Afrika di Karachi jang dihadiri oleh Njonja Dr. Subandrio dan Sdr. Sunarin (tanggal 9-11 Mei 1957), maka 5 negara penjelenggara konperensi Wanita A-A akan menjiapkan suatu working paper sebagai berikut:

  1. Wanita dan Kewarga-negaraan India,
  2. Pendidikan—Pakistan,
  3. Kesehatan Wanita dan anak-anak Indonesia,
  4. Perburuhan-Burma,
  5. Perbudakan dan Perdagangan Wanita dan anak-anak—Sailan.

 47. Atas undangan P.B.B. maka Pemerintah Indonesia mengirim 3 wakil Kongres Wanita Indonesia ke Seminar Wanita Asia di Bangkok (Seminar on the Increased Participation Of Asian Women in Public Life). Perutusan itu terdiri dari:

  1. Nj. Mr. Maria Ullfah Santoso,
  2. Nj. Mr. Nani Suwondo,
  3. Nj. Dr. Jetty Rizali Noor,

dan diketuai oleh Sdr. Nj. Mr. Maria Ullfah Santoso. Seminar jang diadakan dari tanggal 5-17 Agustus 1957 di Bangkok membitjarakan antara lain: 3. Hak-hak dan kewadjiban Wanita sebagai warganegara,

  1. Wanita dalam Pemerintahan,

53