Halaman ini belum diuji baca
perhatian Negara Pihak tentang kemungkinan ketidakpatuhan terhadap Traktat dan penyalahgunaan hak yang diberikan oleh Traktat. Dalam melaksanakannya, Dewan Eksekutif harus berkonsultasi dengan Negara-negara Pihak yang terlibat, dan setepatnya meminta kepada Negara Pihak untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan situasi dalam kurun waktu tertentu. Dalam hal Dewan Eksekutif memikirkan lebih lanjut tindakan yang perlu, Dewan Eksekutif harus mengambil satu atau lebih langkah-langkah berikut:
- (a) Memberitahu semua Negara Pihak mengenai isu atau masalahnya:
- (b) Membawa isu atau masalah kepada Konferensi;
- (c) Membuat rekomendasi kepada Konferensi atau mengambil tindakan setepatnya terhadap langkah-langkah penanggulangan situasi dan menjamin kepatuhan sesuai dengan Artikel V.
- 42. Sekretariat Teknis harus membantu Negara-negara Pihak dalam Pelaksanaan Traktat ini. Sekretariat Teknis harus membantu Konferensi dan Dewan Eksekutif dalam melaksanakan fungsi mereka. Sekretariat Teknis