Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/25

Halaman ini belum diuji baca

Sekretariat Teknis dengan persetujuan Dewan Eksekutif. Sekretariat Teknis harus segera memberitahukan kepada Negara-negara Pihak berbagai perubahan pada buku petunjuk operasional.

45. Fungsi Sekretariat Teknis dalam masalah administrasi meliputi:
 (a) Mempersiapkan dan menyampaikan draft program dan anggaran Organisasi kepada Dewan Eksekutif;
 (b) Mempersiapkan dan menyampaikan kepada Dewan Eksekutif rancangan laporan Organisasi tentang pelaksanaan Traktat dan laporan-laporan lainnya yang diminta oleh Konferensi atau Dewan Eksekutif;
 (c) Menyediakan dukungan administratif dan teknis kepada Konferensi, Dewan Eksekutif dan badan-badan dibawahnya;
 (d) Menyampaikan dan menerima komunikasi atas nama Organisasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Traktat; dan
 (e) Menanggung tanggung jawab administratif