Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/4

Halaman ini belum diuji baca
PASAL I

KEWAJIBAN–KEWAJIBAN DASAR



1. Setiap Negara Pihak tidak melakukan segala uji coba ledakan senjata nuklir atau ledakan nuklir lainnya, dan melarang serta mencegah semua ledakan nuklir semacamnya yang berada di semua tempat di bawah yuridiksinya atau pengawasannya.
2. Selanjutnya setiap Negara pihak menahan diri dari tindakan yang menyebabkan, meningkatkan atau berpartisipasi dengan cara apapun dalam melakukan segala uji coba ledakan senjata nukir atau ledakan nuklir lainnya.