Halaman:Frasa Bahasa Minangkabau.pdf/8

Halaman ini telah diuji baca

KATA PENGANTAR

Mulai tahun kedua Pembangunan Lima Tahun I, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa turut berperan di dalam berbagai kegiatan kebahasaan sejalan dengan garis kebijakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Masalah kebahasaan dan kesusastraan merupakan salah satu segi masalah kebudayaan nasional yang perlu ditangani dengan sungguh-sungguh dan berencana agar tujuanakhirpembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dan bahasa daerah termasuk susastranya- tercapi Tujuan akhir itu adalah kelengkapan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi nasional vang haik bagi masyarakat luas serta pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa daerah dengan batk dan benar untuk berbagai tujuan oleh tapisan masyarakat bahasa Indonesia.

Untuk mencapai tujuan itu petlt dilakukan berjenis kegiatan seperti (1) pembakuan bahasa. (2) penyuluhan bahasa melalui berbagai sarana, (3) penerjemahan karya kebahasaan dan karya kesusastraan dari berbagai sumber ke dalam bahasa Indonesia, (4) pelipargandaan informasi melalui penelitian bahasa dan susastra, dan (5) pengembangan tenaga kebahasaan dan jaringan informasi.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, dibentuklah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah. Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah. di lingkangan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Sejak tahun 1976. Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah di Jakarta: sebagai Proyek Pusat, dibantu oleh seputuh Proyek Penelitian di daerah yamg berkedudukan di Propinsi (1) Daerah Istimewa Aceh. (2) Sumatra Barat, (3) Sumatra Selatan (4) Jawa Barat, (5) Daerah Istimewa Yogyakarta. (61 Jawa Timur, (7) Kalimantan Selatan, (8) Sulawesi Selatan. (9) Sulawesi Utara, dan (10) Bat.

vii