Halaman:Garuda Perdamaian (Garuda Indonesia, 1957).pdf/112

Halaman ini tervalidasi

sional jang memiliki batas-batas daerah jang tertentu dengan kesatuan-kesatuan kebangsaannja masing-masing.

Demikianlah taufan jang mengarnuk dibenua Asia dan Afrika dan menumbangkan satu-persatu kekuasaan pendjadjahan. Arus nasionalisme Asia-Afrika dengan pesatnja berkembang terus kearah pelenjapan dan pengikisan sisa-sisa kolonialisme dan imperialisme dalam segala bentuk, demi untuk penjempurnaan kedaulatan dan kemerdekaan negaranja masing-masing.

Udjud dari nasionalisme Asia-Afrika adalah:

a. Pembentukan negara-negara Nasional dengan batas-batas daerah dan kesatuan-kesatuan kebangsaannja masing-masing.

b. Penjernpurnaan dari kedaulatan dan kemerdekaan negara dengan melenjapkan sisa-sisa kolonialisme dan imperialisme dalam segala bentuk.

c. Pembangunan untuk mengembangkan seluruh persediaan bangsa agar supaja taraf penghidupan rakjatnja naik.

Untuk segera dapat melaksanakan pembangunan dalam negerinja agar supaja setaraf dengan negara-negara lain didunia jang telah madju, maka dibutuhkan waktu damai, karena dalam keadaan perang atau huru-hara tidak mungkin dapat dilaksanakan pembangunan.

Dengan adanja persamaan nasib itulah, maka konperensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1954, jang diikuti oleh 29 negara Asia-Afrika berachir dengan succes. Suara Bandung kemudian berkumandang keseluruh dunia. Dengan tegas konperensi (Asia-Afrika) mengutuk kolonialisme, dan menjatakan, bahwa kolonialisme dalam segala bentuk itu adalah suatu kedjahatan dan karenanja harus diachiri dengan segera. Negara-negara jang bersangkutan dituntut, supaja segera memberikan kemerdekaan kepada bangsa-bangsa jang didjadjah. Selandjutnja Konperensi A-A menjokong hak dari rakjat Aldjazair Maroko dan Tunisia untuk menentukan nasibnja sendiri dan mendesak kepada Perantjis supaja segera menjelesaikan dengan damai. Untuk memadjukan negara-negara A-A., dalam lapangan ekonomi dan kebudajaan akan diadakan kerdja-sama berdasarkan kepentingan timbal balik dan penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing. Selandjutnja untuk memadjukan perdamaian dunia, Konperensi A-A, menghasilkan suatu declaratie jang memuat 10 fatsal, jang dimaksud sebagai pedoman

108