Halaman:Garuda Perdamaian (Garuda Indonesia, 1957).pdf/22

Halaman ini tervalidasi
Tetapi apabila ada gangguan jang tiba-tiba didalam terusan muka dipelabuhan jang merupakan djalan masuk dapat diturunkan atau dimuat tentara jang dipetjah kedalam kelompok jang djumlahnja tidak melebihi 1000 orang beserta alat perlengkapan jang diperlukan.

Demikianlah ketentuan-ketentuan jang terpenting guna mendjamin adanja:

  1. kebebasan pelajaran diterusan Suez;
  2. menghindari kerusakan.

Konvensi 1888 jang pada azasrrja bertudjuan menetralisir terusan Suez pada hakekatnja tidak mentjerminkan pengertian netral jang sesungguhnja. Karena pengertian netral, dengan sendirinja memuat ketentuan, bahwa tentara atau angkatan bersendjata pihak-pihak jang berperang tidak diizinkan melintasi daerah itu, Dengan demikian seharusnja kapal perang pihak-pihak jang berperang djuga tidak boleh dengan bebas meliwati terusan itu. Dengan demikian maka sebenarnja ketentuan-ketentuan jang chusus di Suez, tidak lain bertudjuan supaje dapat dihindari tindakan permusuhan dalam terusan itu dan melindungi dari bahaja kerusakan, pula supaja dapat ditjegah setiap usaha jang akan menutup dan lain-lainnja jang dapat menjulitkan lalu-lintas pelajaran dunia.

Ketentuan-ketentuan itu mengikat negara-negara jang mengambil bagian dalam konvensi 1888, tetapi ketentuan-ketentuan itu akan berlaku sama. bagi negara-negara lain jang tidak ikut serta, hal mana sesuai dengan prinsip hukum internasional mengenai kebebasan pelajaran dalam terusan jang menghubungkan lautan-lautan terbuka.

Soal-soal mengenai pertahanam terusan Suez, erat hubungannja dengan kedudukan Politik Negeri Mesir.

Sebelum tahun 1882, karena Mesir telah banjak berhutang kepada Inggris-Perantjis dan para pemegang saham Kongsi Terusan Suez lainnja, maka keuangan Mesir diawasi oleh Inggris.

Pada tahun 1882 ada pemberontakan terhadap tindakan pengawasan keuangan oleh Inggris itu. Pemberontakan ini menjebabkan adanja pendudukan Inggris sama sekali dan pengawasan pemerintahan atas Mesir.

19