Halaman:Garuda Perdamaian (Garuda Indonesia, 1957).pdf/38

Halaman ini tervalidasi

Mesir tidak bersedia hadir dalam konperensi, karena ia tidak setudju dengan tudjuan konperensi untuk menginternasionalisasikan terusan

Apalagi djika diingat, bahwa sebelum itu Mesir telah dituduh melanggar hukum internasional dan Inggris-Perantjis mempersiapkan angkatan perangnja. Mesir hanja mengirimkan seorang penindjau jakni Wing Commander Aly Sabri, penasehat politik Presiden Nasser.

Hadirnja negara-negara Kolombo pada Konperensi London merupakan suatu usaha untuk mentjegah tindakan militer Inggris dan Perantjis djika usaha mereka untuk menginternasionalisasikan terusan Suez mengalami kegagalan, sebab apabila timbul persengketaan bersendjata, dimana negara-negara ikut terlibat didalamnja, besar kemungkinan bahan persengketaan tersebut mendjalar mendjadi perang dunia. Lain daripada itu negara-negara Kolombo akan mentjegah keputusan jang sewenang-wenang terhadap Mesir, mengingat bahwa Mesir jang langsung berkepentingan tidak hadir dalam konperensi tersebut.

Berdirinja negara-negara Arab dalam satu front dengan Mesir berarti bahwa setiap tindakan kekerasan sendjata terhadap Mesir akan mekletuskan api peperangan di Timur Tengah.

Sedjak Konperensi dibuka pada tanggal 16 Agustus 1956, sudah nampak adanja dua azas jang berlentangan dan sukar ditjari komprominja. Dua azas jang saling berlawanan itu ialah:

a. Internasionalisme.

Dalam batas-batas pengertian ini maka Kongsi Terusan Suez diangap sebagai sebuah kongsi jang memiliki sifat-sifat universal. Hingga dengan adanja tindakan nasionalisasi pemerintah Mesir dianggap merupakan pelanggaran internasional dan mengingkari djandji-djandji internasional jang berlaku. Oleh karena itu dipandang perlu adanja tindakan pentjabutan terhadap tindakan nasionalisasi dan menempatkan kembali dibawah kekuasaan badan internasional jang akan mengusahakan terusan itu.

b. Nasionalisme.

Dalam batas-batas pengertian ini termasuk mereka jang membenarkan dan mengakui tindakan pemerintah Mesir untuk menasionalisasikan Kongsi Terusan Suez. Nasionalisasi dipandang sebagai tindakan pe-

35