Halaman:Gerakan wanita di dunia.pdf/117

Halaman ini tervalidasi

sawah-sawah, sungai, gunung-gunung, pokok-pokok jang terdapat ditempat itu.

Wanita desa

Berumur 11 (sebebas) tahun, gadis desa sudah masuk seorang perempuan "dewasa". Umumnja dia sudah dipertunangkan. Dan tidak djarang, dahulu kala dia sudah dipertunangkan, sebelum lahir. Artinja, waktu sigadis tadi masih didalam kandungan, orang-tuanja sudah berdjandji dengan salah seorang keluarganja atau tetangganja, bahwa, bila anak jang akan lahir nanti seorang anak perempuan, maka anak itu akan dikawinkan dengan anak seorang keluarga atau anak tetangga tadi, jang djuga baru lahir atau paling tua berumur 10 à 12 bulan. Penghidupan di desa itu, bersangkut-paut dengan:
a. perkawinan,
b. kematian dan
c. kelahiran.

Djuga bagi wanita desa tidak banjak jang difikirkannja. Dia kawin, melahirkan anak dan mengurus kematian siapapun, kenal atau tidak, karena hidup di desa adalah hidup gotong-rojong, tolong-menolong atau bantu-membantu.

Tentang perdjodohan bukanlah soal jang perlu difikirkan dalam-dalam. Karena "djodoh" bagi anggapan di desa adalah "kemauan" Tuhan. Dengan siapa seorang gadis mesti kawin, adalah keinginan sesatutu kekuatan dari Atas, dari Tuhan jang Maha Kuasa! Itulah anggapan umum di desa dari dahulu sampai sekarang!

Tetapi.... djanganlah dikira, bahwa karena itu orang laki-laki mendjadi beristeri banjak. Bukan! Bahkan sebaliknja! Mereka umumnja beristeri satu; hanja pertjeraianlah jang terlalu mudah.

99