Halaman:Gerakan wanita di dunia.pdf/92

Halaman ini tervalidasi

djalan halal. Untuk mentjapai tjita-tjita itu, harus diadakan perubahan undang-undang. Dengan djalan demikian kaum wanita di Eropah mulai menuntut hak-pilih, sebab barangsiapa memperoleh hak-pilih tentu sanggup mengubah tiap-tiap undang-undang atau membuat undang-undang, jang sesuai dengan pendapatnja.

Bila kita pernah mengalami penghidupan dalam tempat-tempat tawanan Djepang dalam perang-dunia jang baru lalu, maka mudahlah kita memaklumi keadaan jang didjumpai oleh Njonja Fry di London. Wanita-wanita dalam pendjara dikumpulkan mendjadi satu. Ia sendiri menulis demikian: "Dalam dua buah bilik besar dan dua buah sel dikumpulkan 399 orang wanita; wanita-wanita jang belum diputuskan perkaranja, djadi orang-orang jang menurut undang-undang negara Inggeris harus dianggap tidak bersalah, bersama-sama dengan orang-orang jang sudah didjatuhi hukuman-mati. Mereka didjaga oleh dua orang lelaki. Keluarga dan sahabat boleh datang mengundjungi dan anak-anak mereka siang malam beserta dengan mereka. Masak, mandi dll. dikerdjakan diruangan itu djuga, dan mereka tidur dilantai sadja. Mereka mabuk-mabuk minum brendi (minuman keras) jang dapat dibeli ditempat itu dengan uang jang mereka dengan tak merasa malu minta pada tamu-tamu jang datang mengundjungi tempat itu. Segala-galanja tertutup oleh kotoran, bau busuk hampir tak tertahan, dan adat kesopanan sudah hilang sama sekali".

Direktur rumah pendjara itu tidak berani memasuki ruangan-ruangan itu seorang diri dan sekarang datanglah seorang njonja jang termasuk golongan orang kaja-kaja. Ia hendak memasuki ruangan-ruangan itu dengan begitu sadja. Njonja Fry ialah anggota dari segolongan kaum Masehi jang dinamai "Quakers".

Perkumpulan ini terdiri dari orang-orang jang memen-

74