Halaman ini tervalidasi
Ditetapkan di Jakarta:
pada tanggal 15 September 1964
Presiden Republik Indonesia,
SOEKARNO
Ditetapkan di Jakarta:
pada tanggal 15 September 1964
Sekretaris Negara,
MOHD. ICHSAN
Lembaran Negara Tahun 1964 No. 91.
Sesuai dengan yang asli ;
Sekretaris Negara,
MOHD. ICHSAN.
248