|
- bahwa penyebarluasan Kompilasi
Hukum Islam tersebut perlu
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh
tanggung jawab.
- bahwa oleh karena itu perlu
dikeluarkan Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia
tentang Pelaksanaan Instruksi
Presiden Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 1991 tanggal 10
Juni 1991.
|