Halaman:Kami Perkenalkan (1954).pdf/59

Halaman ini tervalidasi

AMIN. Mr. Soetan Muhammad

Dilahirkan di : Lho'Nga, (Atjeh) pada tanggal 22 Pebruari 1906.

Pendidikan : Rechts-Hogeschool di Djakarta.

Anggota partai : tidak berpartai.

Kedudukan sekarang: Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Pekerdjaan dan peng-

alaman jg. lampau : sedjak tahun 1934 - 1945 ia bekerdja selaku Pengatjara dan Procureur di Kutaradja. Kemudian, selaku Sinpankan di Sigli.

Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, jaitu tahun 1946 - 1949, djabatan-djabatan jang dipegangnja antara lain selaku : Kepala Kehakiman Daerah Atjeh dan Wakil Ketua Komite Nasional Daerah Atjeh ; Gubernur Muda Sumatera Utara ; Hakim Mahkamah Agung untuk Sumatera dan sebagai Komisaris Pemerintah Pusat.

Pada tahun 1950 selaku anggota Panitia Pengleburan Negara Sumatera Timur. Dari tahun 1951-1953, sebagai Pengatjara dan Procureur di Djakarta. Pada bulan Oktober 1953, diangkat sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Pergerakan : pernah duduk dalam pimpinan ,,Jong Sumatranen Bond”:,,Indonesia Muda” dan Perhimpunan ,,Peladjar Indonesia” (Indonesische Studenten Unie). Sebelum pendudukan Djepang di Indonesia ia mendjadi anggota ,,Parindra”.

RUSLAN MULJOHARDJO

Dilahirkan di : Ambarawa pada tanggal 7 Desember 1903.

Pendidikan : A.M.S. Jogjakarta dan Bestuurs-academie di Djakarta.

Anggota partai : Madjelis Sjuro Muslimin Indonesia (MASJUMI)

Kedudukan sekarang: Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Pekerdjaan dan peng-

alaman jg. lampau : sedjak tahun 1924 - 1942, bekerdja dalam kepamongpradjaan. Kemudian, pernah bekerdja sebagai Mantri Polisi di Surabaja. Waktu pendudukan Djepang, bekerdja sebagai pamongpradja di Bodjonegoro.

Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1946 ia diangkat selaku Bupati diperbantukan pada Gubernur Djawa Tengah di Magelang. Tidak lama kemudian diangkat sebagai Residen.

Dengan rentjana Pemerintah Pusat tentang penghapusan keresidenan dan kewedanaan, pada tahun 1948 ia dipindahkan ke Bukittinggi dan diangkat sebagai Residen diperbantukan pada Komisaris Pemerintah Pusat untuk Sumatera.

Dalam tahun 1949 - 1950, sebagai Residen diperbantukan pada Kementerian Dalam Negeri di Jogjakarta dan Residen diperbantukan pada Gubernur Djawa Barat; Residen Koordinator di Kalimantan Timur dan selandjutnja diangkat sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

ISA, Dr. Mohamad

Dilahirkan di : Bindjai, Sumatera Utara pada tanggal 4 Djuni 1908.

Pendidikan : A.M.S. dan S.T.O.V.I.A. di Surabaja.

Anggota partai : Partai Nasional Indonesia (P.N.I.)

Kedudukan sekarang: Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Selatan.

Pekerdjaan dan peng-

alaman jg. lampau : setelah lulus dari sekolah, ia dipekerdjakan sebagai guru di STOVIA. Kemudian pindah ke Palembang dan membuka praktek dokter gigi partikelir. Dimasa pendudukan Djepang, ia bekerdja sebagai Kepala Kantor Syu Sangi Kai dan selaku Penasihat Sangyobu. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia memegang beberapa djabatan, antaranja: sebagai Wakil Kepala Kemakmuran; Kepala Kantor Minjak; Pemimpin Umum Perusahaan Minjak R.I., dan kemudian berturut-turut sebagai Residen Palembang. Tidak lama kemudian, diangkat sebagai Wakil Gubernur Muda Sub. Propinsi Sumatera Selatan, Gubernur Muda Sub. Propinsi Sumatera Selatan ; tahun 1948 - 1950; Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Selatan merangkap Penasehat Gubernur Militer; Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Selatan dan Komisaris Pemerintah R.I.S. untuk Negara Sumatera Selatan : anggota Local Joint Committee ; anggota P.P.N. di Panitia Militer dan Keamanan serta Penasihat Koordinator Keamanan Sumatera Selatan. Lahirnja Negara R.I.S. untuk kemudian Negara Kesatuan, ia tetap mendjabat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Selatan. Disamping itu pernah mendjadi Ketua K.N.I. Wakil Ketua B.P.D.P.R. Palembang dan anggota D.P.R. Propinsi Sumatera Selatan.

Pergerakan : waktu masih sekolah ia turut J.I.B., ,,Indonesia Muda” (Sum. Timur) : Ketua Tjabang ,, Parindra” Palembang dan didjaman R.I. sebagai Ketua Umum Pengurus Besar P.P.M.


51