Halaman ini tervalidasi
-140-
Bagian Bagian Kedua
Susunan Organisasi
Bagian Bagian Kedua
Susunan Organisasi
Pasal 653
Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terdiri atas:
|
Pasal 654
Bagian Perencanaan dan Penganggaran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, anggaran, dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, kegiatan, anggaran, serta penyusunan laporan Badan. |
Pasal 655
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 654, Bagian Perencanaan dan Penganggaran menyelenggarakan fungsi:
|
Pasal 656
Bagian Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas:
|
Pasal 657
|
Pasal 658
Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, kajian dan fasilitasi bantuan hukum, organisasi dan tata laksana, pengelolaan kepegawaian, dan koordinasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan. |