Halaman ini belum diuji baca
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 14
Pasal 14
Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2011 |
Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI |