Halaman ini tervalidasi
- 36 -
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 78
Pasal 78
Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggung jawab terhadap ketersediaan dan kesejahteraan sumber daya manusia di bidang Kesehatan Jiwa. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 79
Pasal 79
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 80
Pasal 80
Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan penatalaksanaan terhadap ODGJ yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya dan/atau orang lain, dan/atau mengganggu ketertiban dan/atau keamanan umum. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 81
Pasal 81
|